Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpesan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana yang baru dilantik agar melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

"Pejabat baru mampu memimpin bidang tindak pidana umum ke arah yang makin cemerlang. Keberhasilan kejaksaan dalam melakukan penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan patut untuk diteruskan," kata Burhanuddin pada acara pelantikan Jampidum bersama pejabat Eselon II dan Eselon III di Jakarta, Selasa.

Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Jampidum menggantikan almarhum Fadil Zumhana yang meninggal dunia karena sakit pada tanggal 11 Mei 2024.

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin juga menyampaikan amanat agar kebijakan restorative justice (keadilan restoratif) yang berjalan selama kepemimpinan Fadil Zumhana tetap diteruskan.

Selama masa Jampidum Fadil Zumhana telah menyelesaikan 5.161 perkara berdasarkan keadilan restoratif.

"Keberhasilan almarhum Fadil Zumhana dalam menjalankan kebijakan institusi dengan penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif wajib diteruskan dengan konsisten," katanya.

Tidak hanya konsisten diteruskan, lanjut dia, tetapi Jampidum baru dapat mengembangkan kebijakan keadilan restoratif sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Tugas lainnya yang diamanatkan Burhanuddin kepada Jampidum, yakni terkait dengan pemberlakuan KUHP pada tahun 2026. Hal ini perlu disiapkan pedoman atau petunjuk penerapan pasal dan asal di dalam KUHP yang berbeda dengan KUHP yang berlaku sekarang.

"Penyusunan pedoman ini diharapkan dapat wujudkan pemikiran dan pemahaman yang sama di antara jaksa," kata Burhanuddin.

Baca juga: Jampidum Fadil Zumhana meninggal dunia
Baca juga: Kejagung tunjuk Plt Jampidum lanjutkan tugas almarhum Fadil Zumhana


Pelantikan Jampidum bersamaan dengan pelantikan 35 pejabat Eselon II dan staf di lingkungan Kejaksaan Agung RI, di antaranya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) dari Ketut Sumedana kepada Herli Siregar.

Usai pelantikan, Ketut Sumedana resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali.

Pada acara pelantikan tersebut, Burhanuddin mengingatkan kepada jajaran Kejaksaan RI untuk mempertahankan prestasi yang sudah dicapai dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, yakni sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat.

Berdasarkan hasil jejak pendapat Lembaga Indikator Politik Indonesia pada tanggal 21 April2 024, kejaksaan berada di urutan pertama sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya, yakni 74,7 persen.

Menurut Burhanuddin, capain tersebut patut disyukuri dan terus dijaga lewat kinerja dan prestasi nyata.

"Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar tindak tanduk saudara selalu mendukung upaya kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu, baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik," ujar Burhanuddin.

Ditemui usai pelantikan, Kapuspenkum Herli Siregar menyampaikan amanat Jaksa Agung kepada kajati yang dilantik supaya melakukan penegakan hukum yang humanis di daerah dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kondisi masing-masing wilayah.

"Termasuk bagaimana pentingnya meningkatkan kewaspadaan, artinya fungsi-fungsi pengawasan melekat kepada staf supaya jaksa terus bekerja di atas prinsip-prinsip integritas dan profesional," kata Herli.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024