Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memastikan hasil pemeriksaan toksikologi terhadap kasus dugaan malpraktik Puskesmas Sindangbarang yang menyebabkan seorang bocah laki-laki Dafa Algifari Nugraha (10) meninggal dunia dapat diketahui pekan depan.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Selasa, mengatakan toksikologi dilakukan untuk memeriksa apakah ada efek berbahaya dari zat kimia yang ada dalam tubuh korban saat menjalani perawatan di puskesmas.

"Kami belum tahu organ tubuh yang dibawa kedokteran forensik untuk diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri setelah proses autopsi, kami masih menunggu pekan depan sudah dapat keluar hasilnya," kata Tono.

Tono menjelaskan pembongkaran atau ekshumasi makam untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab kematiannya yang sudah dilakukan tim forensik Polres Cianjur dan tim dokter dari RSUD Cianjur.

Hal tersebut dilakukan untuk mendalami kasus dugaan malpraktik, bahkan pihaknya sudah meminta keterangan 12 orang saksi termasuk tenaga kesehatan dari Puskesmas Sindangbarang yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia setelah mendapat penanganan medis.

"Kami juga telah meminta keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cianjur, serta dua orang perawat yang saat itu bertugas memberikan penanganan terhadap korban," katanya.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait laporan dugaan malpraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.

Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil 7 orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas, kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sedangkan Dinas Kesehatan Cianjur, mencatat proses penanganan pasien atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) warga Kecamatan Sindangbarang di Puskemas Sindangbarang yang diduga meninggal karena malpraktek sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP).
Baca juga: Diduga malapraktik, DPRD panggil RSUD Cianjur
Baca juga: Dinkes : Penanganan pasien meninggal diduga malapraktik sesuai SOP
Baca juga: Polres Cianjur panggil saksi terkait dugaan malpraktek di puskesmas

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024