Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyepakati pagu indikatif untuk rencana anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar Rp53.195.389.273.000,00 atau Rp53,19 triliun.

"Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirabbil 'alamin, kami menyetujui rencana anggaran Kementerian Keuangan tahun 2025 sebesar itu," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa.

Namun dari hasil diskusi bersama Sri Mulyani, terdapat catatan terkait penetapan pagu indikatif anggaran Kemenkeu. Telah disepakati bahwa Kemenkeu akan mengefisiensikan pagu indikatif anggaran dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara.

“Kementerian Keuangan akan mengefektifkan dan mengefisienkan Pagu Indikatif Kementerian Keuangan dalam Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp53.195.389.273.000,00 dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Dolfie OFP.

Baca juga: Setjen Kemenkeu ajukan pagu indikatif Rp33,18 triliun untuk 2025

Pada kesempatan yang sama, Menkeu Sri Mulyani menyampaikan  terima kasih atas sikap Komisi XI yang menyetujui usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan 2025.

Ia menilai selama ini Komisi XI DPR RI telah menjadi mitra penting Kemenkeu dalam perancangan hingga pengelolaan keuangan negara.

"Kami berterima kasih kepada pimpinan dan atas dukungan Komisi XI yang kami sangat hargai, selama ini benar-benar membuat kami bisa bekerja baik untuk bisa menjaga keuangan negara dan mengelola keuangan negara, terima kasih pak," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Kemenkeu: Kawasan berfasilitas kepabeanan sumbang investasi Rp200 T

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Senin (10/6) lalu, Sri Mulyani mengusulkan anggaran Kemenkeu sebesar Rp53,19 triliun untuk 2025.

Bendahara Negara itu merinci, besaran usulan anggaran bersumber dari rupiah murni sebesar Rp42,79 triliun, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp21,76 miliar, dan hibah sebesar Rp 7,24 miliar, serta Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp10,37 triliun.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024