Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah menggelontorkan anggaran untuk perumahan rakyat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Untuk masalah perumahan rakyat, sebetulnya APBN itu sudah hadir sejak tahun 2015,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: KSPI sebut aksi buruh lebih meluas jika PP Tapera tak dicabut

Menurutnya, total dana yang telah disalurkan oleh APBN untuk sektor perumahan rakyat bagi MBR mencapai Rp228,9 triliun. Ia merinci penyaluran anggaran pada 2016 sebesar Rp15,52 triliun, 2017 Rp18 triliun, 2019 Rp18,81 triliun, 2020 Rp24,19 triliun, 2021 Rp28,95 triliun, 2022 Rp34,15 triliun, 2023 Rp31,88 triliun, dan 2024 Rp28,25 triliun.

Anggaran disalurkan melalui berbagai program, seperti subsidi uang muka, subsidi bunga, serta Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang memberikan likuiditas bank sehingga mereka bisa memberikan kredit murah kepada MBR.

Baca juga: Apindo DKI dan buruh tolak potongan gaji untuk iuran Tapera

FLPP juga turut menyalurkan dananya kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dengan total anggaran mencapai Rp105,2 triliun.

“APBN sebenarnya sudah, dan dana ini tidak hilang, seperti FLPP yang masih akan terus bergulir. Kalau masyarakat tadinya mencicil bisa sampai 18 tahun, jadi bisa lebih pendek, dan dananya juga bisa bergulir untuk MBR lain,” jelas Sri Mulyani.

Meski begitu, Menkeu mengakui masih ada kebijakan yang perlu diperbaiki, termasuk harga rumah yang kian mahal serta kriteria MBR yang sejauh ini ditetapkan berpenghasilan maksimal Rp8 juta.

“Jadi, kami ingin menerangkan, saya memahami beban masyarakat, dan oleh karena itu APBN ingin mengurangi beban dengan berbagai cara,” tutur dia.

Baca juga: Unjuk rasa buruh secara nasional untuk tolak Tapera pada 27 Juni
 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Sugiyarto mengungkapkan sejak 2010 dana FLPP telah dimanfaatkan untuk membangun 1,47 juta unit rumah bagi MBR dengan nilai fasilitas pembiayaan sebesar Rp136,2 triliun.

"Ini sifatnya semacam dana bergulir, jadi kalau sudah disalurkan dalam bentuk KPR kepada masyarakat maka pokok pembiayaan ini akan sebagian kembali, dan itu akan disalurkan lagi menjadi KPR. Dengan demikian, dari total dana yang dikelola sebesar Rp105,2 triliun tersebut bisa disalurkan sebagai fasilitas pembiayaan KPR dengan nilai total Rp136,2 triliun," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Selasa (11/6).

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
COPYRIGHT © ANTARA 2024