Jakarta (ANTARA) - Dedikasi anggota Bhabinkamtibmas Polsek Tempeh, Polda Jawa Timur Aipda Hendra Soegihartono mengevakuasi jasad bayi menggunakan seragam Polri dapat sorotan positif dari masyarakat.

Aksi Aipda Hendra saat mengevakuasi jasad bayi yang masih terlilit tali pusar itu terekam dalam video warganet yang dibagikan ke sejumlah media di Jakarta, Selasa.

Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu dievakuasi dari daerah aliran sungai (DAS) Mujur, Desa Parasgowang, Desa Pandanarum, Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Saat ditemukan kondisinya mengenaskan, terlentang tanpa ada kain yang menutupi tubuh dengan ari-ari dan tali pusat yang masih basah.

“Kami menerima laporan dari warga ada penemuan jasad bayi laki-laki pukul 08.00 WIB pagi, kami langsung menindaklanjuti mendatangi lokasi,” kata Aipda Hendar dalam keterangan yang dibagikan DivHumas Polri.

Karena prihatin dengan kondisi jasad bayi yang pucat dan harus segera dievakuasi, sementara di lokasi tidak ditemukan satupun kain yang dapat membungkus jasad sang bayi, AIpda Hendra berinisiatif menggunakan seragam Polisi yang dikenakannya untuk mengevakuasi.

“Saya mencoba mencari kain atau sarung yang kering, tapi tidak ada. Saya sudah coba minta ke warga yang di lokasi, tapi karena harus cepat dievakuasi, saya refleks lepas baju dinas. Saya enggak tega dengan kondisi bayi seperti itu,” ujarnya.

Proses evakuasi pun dibantu anggota Babinsa setempat yang menggunakan sepeda motor mengantarkan Aipda Hendra yang menggendong jasad bayi tersebut ke RSUD dr Haryoto Lumajang.

Terkait penemuan jasad bayi tersebut, Polsek Tempeh memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mencari tau siapa orang tua yang telah membuang bayi tersebut.

Pelaku pembuangan bayi dalam keadaan mati dapat dijerat dengan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 3 Perma 2 Tahun 2012, diancam pidana penjara maksimal 9 bulan atau pidana denda maksimal Rp4,5 juta.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2024