Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mengintensifkan penarikan pajak di wilayah seiring perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

Pengintensifan penarikan pajak tersebut dilakukan terutama pada potensi pajak yang sebelumnya kurang diperhatikan atau kurang maksimal.

"Karena itu, kebijakan dari Bapenda DKI Jakarta ini menjadi upaya untuk meningkatkan potensi pajak yang ada. Pembangunan bisa berjalan karena salah satu sumbernya berasal dari pendapatan pajak," kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta pada Selasa.

Uus mengatakan bahwa ada potensi pendapatan provinsi dari Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Karena itu, ia meminta perangkat wilayah untuk berpartisipasi membantu penarikan pajak dari masyarakat.

"Saya lihat, 60 persen pajak pendapatan di DKI Jakarta bersumber dari PBB P-2, makanya diminta camat dan lurah untuk partisipasi, sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran PBB-P2 kepada masyarakat lewat RT/RW," kata Uus.

Baca juga: Pemprov DKI hapus denda PKB dan BBNKB dalam rangka HUT Jakarta
Baca juga: Penerimaan pajak di Jakbar capai Rp10,27 triliun


Menurut Uus, perubahan status Jakarta tak lagi IKN tentu bakal berpengaruh kepada potensi pajak. Misalnya, potensi pajak dari proyek-proyek di kementerian.

"Mungkin dalam satu kementerian, ada proyek-proyek kegiatan yang dilaksanakan di daerah. Pasti pajak dari kegiatan itu berada di pusat. Kalau sudah bergeser, pasti pajaknya juga bergeser," kata Uus.

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat (Jakbar) mencatatkan pencapaian penerimaan neto sebesar Rp15,09 triliun pada triwulan 1 2024 atau sampai dengan 31 Maret 2024.

Kepala Kanwil DJP Jakbar, Farid Bachtiar menyebutkan bahwa capaian tersebut telah mencapai 27 persen target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 dengan pertumbuhan sebesar 3,5 persen (year on year/yoy).

"Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dengan realisasi sejumlah jenis pajak terbesar menunjukkan pertumbuhan positif," kata Farid dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (30/4).
 

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024