Jakarta (ANTARA) - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga aktivis aktikorupsi Yudi Purnomo menyebut penyitaan ponsel milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Hasto Kristiyanto bukan asal-asalan.

Yudi di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa sosok AKBP Rossa Purbo Bekti yang menyita ponsel Hasto merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK.

"Tentu AKBP Rossa punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri itu mengaku terkejut dengan adanya upaya melaporkan AKPB Rossa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan penyitaan ponsel tersebut.

Menurut dia, AKBP Rossa selain penyidik terbaik di KPK saat ini, juga sudah berpengalaman menangani perkara besar seperti proyek KTP elektronik (KTP-el).

"Terbaru, AKBP Rossa menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo," katanya.

Dengan jejak kinerja AKBP Rossa, Yudi berharap semua pihak patuh pada hukum dan menunggu hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut.

Yudi mengatakan bahwa AKBP Rossa memahami risiko ketika bertugas sebagai penyidik KPK.

Sebelumnya, AKBP Rossa sempat dikembalikan ke institusi Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat itu terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU yang akhirnya berpolemik di publik.

"AKBP Rossa  kembali menjadi penyidik KPK dan menunjukkan prestasi memberantas korupsi,” kata Yudi.

Baca juga: Sekjen PDIP belum terima undangan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku
Baca juga: Sekjen PDIP akan penuhi panggilan Polda Metro Jaya besok


Di tempat terpisah, KPK menegaskan bahwa penyitaan terhadap ponsel milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah sesuai dengan prosedur.

"Semua pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme prosedurnya, termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun HP, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menerangkan bahwa penyidik menyita ponsel dan buku catatan yang diduga sebagai milik Hasto. Namun, dia tidak bisa menjelaskan apa saja temuan penyidik terkait dengan penyitaan tersebut.

Terkait dengan hal itu, kuasa hukum Hasto hari ini juga melaporkan soal penyitaan ponsel dan buku catatan tersebut ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto pada hari Senin (10/6) diperiksa selama 4 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).

Hasto menyebut dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.

"Ada handphone yang disita, dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut," ujarnya.

Hasto lantas meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya hari ini ditunda dan dijadwalkan ulang dan memastikan dirinya akan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK pada jadwal pemeriksaan selanjutnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2024