Manado (ANTARA) - Karantina memastikan keamanan dan kesehatan ribuan ikan di Pelabuhan Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang hendak dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Bitung, Karantina Sulawesi Utara lakukan tindakan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram ikan," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Selasa.

Komoditas tersebut, katanya lagi, harus dipastikan keamanan dan kesehatannya sebelum dilayarkan dari Bitung, Sulut ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Wayan mengatakan ada sebanyak 6.300 kg ikan layang dan 9.200 kg baby tuna harus melewati pemeriksaan fisik dan administrasi yang dilakukan oleh petugas karantina.

Adapun pemeriksaan tersebut meliputi pengecekan kesesuaian jenis komoditas, jumlah, ukuran fisik ikan dengan dokumen yang dilaporkan pemilik barang melalui Permohonan Pemeriksaan Karantina (PPK) secara online.

Wayan menjelaskan bahwa pemeriksaan ketat ini dilakukan untuk menjamin komoditas perikanan yang dikirim dalam kondisi bebas hama dan penyakit ikan karantina (HPIK), seperti virus, bakteri ataupun parasit lainnya.

"Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit, serta menjamin keamanan pangan bagi masyarakat," ujarnya pula.

Sesuai UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Wayan berharap semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya #LaporKarantina saat akan membawa hewan, ikan, tumbuhan serta olahannya antar area atau antar negara.

Pasalnya, dengan taat #LaporKarantina, berarti masyarakat telah ikut andil menjaga NKRI dari ancaman penyebaran penyakit hewan, ikan dan tumbuhan.
Baca juga: BKHIT Lampung: Volume ekspor pertanian capai 2,4 juta ton di 2023
Baca juga: Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 2.540 ekor burung

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024