Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Selasa (11/6), mulai dari Polda Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina hingga Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan.

Berikut ini lima berita hukum menarik pilihan ANTARA.

1. Polda Jabar telah periksa 68 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum kunjung terungkap seluruhnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan puluhan orang saksi itu diperiksa mulai dari dimintai keterangannya hingga dilakukan tes psikologi forensik.

Selengkapnya baca di sini.

2. Ketua KPK: Upaya penyidik saat periksa Hasto adalah perintah pimpinan

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan, termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.

Dia mengatakan selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

3. Pengacara: Achsanul Qosasi kembalikan seutuhnya uang suap Rp40 miliar

Penasihat Hukum Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI nonaktif Achsanul Qosasi, Soesilo Aribowo mengatakan bahwa kliennya sudah mengembalikan seutuhnya uang suap senilai 2,64 juta dolar AS atau setara Rp40 miliar dari Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

"Uang tersebut dikembalikan seutuhnya seperti saat diterima dan tidak berkurang sedikit pun atau tidak digunakan sama sekali oleh terdakwa, yang kini telah disita penyidik Kejaksaan Agung RI," kata Soesilo dalam sidang pembacaan tanggapan atas replik penuntut umum (duplik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

4. DPR minta KPK-PPATK buat tim bahas RUU perampasan aset dan uang kartal

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim komunikasi untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perampasan aset dan RUU tentang pembatasan uang kartal.

Dia mengatakan kedua lembaga tersebut menjadi unit yang membidangi permasalahan dalam dua RUU tersebut. Namun sejauh ini, dia menilai kedua lembaga itu belum mengarahkan anggaran dan rencana pada tahun 2025 untuk menyokong perancangan dua RUU tersebut.

Selengkapnya baca di sini.

5. LPSK sebut 10 saksi ajukan perlindungan terkait kasus Vina Cirebon

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen Pol. Purn. Achmadi mengatakan bahwa saat ini terdapat 10 saksi yang mengajukan permohonan perlindungan terkait dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

"Saat ini, dari sekian banyak permohonan, LPSK sudah menerima pengajuan permohonan sebanyak 10 orang," kata Achmadi saat konferensi pers di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024