Padang (ANTARA) - Anggota sekaligus calon DPD RI Emma Yohanna mengungkapkan kekecewaannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) RI memutuskan pemungutan suara ulang atau PSU DPD se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Sebagai peserta Pemilu kita sudah mengikuti aturan itu dari awal sampai penetapan dan tidak ada persoalan," kata anggota sekaligus calon DPD RI Emma Yohanna di Padang, Rabu.

Menurut dia, PSU dilatarbelakangi pencoretan Irman Gusman oleh KPU sebagai calon peserta pemilu yang kemudian berujung pada putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Artinya, perseteruan tersebut bukan antara sesama peserta pemilu khususnya calon anggota DPD terkait dengan dugaan kecurangan hasil penghitungan suara.

"Kalau pada saat pembacaan amar putusan itu diumumkan karena hak konstitusi (pemohon), memangnya kami ini warga negara yang tidak punya hak konstitusi juga," ujar dia.

Kendati demikian senator senior asal Ranah Minang itu mengatakan putusan Perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 tetap harus dihormati dan dijalankan. Di saat bersamaan ia berharap ada sebuah kejelasan hukum sebelum PSU dilaksanakan sehingga tidak menimbulkan kerugian lainnya.

Selain itu, politisi kelahiran 22 Januari 1955 tersebut mengajak masyarakat untuk ikut memberikan hak politiknya saat KPU Provinsi Sumbar melakukan PSU. Penyaluran hak politik menjadi bagian penting agar publik memiliki wakil rakyat yang bisa memperjuangkan kepentingan rakyat di parlemen.

Tak hanya itu, Emma juga mengingatkan semua pihak secara bersama termasuk media massa untuk terus mengawal proses PSU hingga adanya penetapan resmi guna mengantisipasi kecurangan.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban mengatakan masih menunggu arahan teknis usai putusan MK Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024 yang diajukan Irman Gusman.

"Teknis ini menyangkut logistik, tempat pemungutan suara ulang, mekanisme penetapan calon dan lain sebagainya," kata Ory.

Terakhir, ujar dia, KPU Provinsi Sumbar berkomitmen penuh menindaklanjuti putusan MK yang memerintahkan PSU ulang calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
Baca juga: Anggota DPD sebut Bandara Mentawai jadi gerbang wisman ke Sumbar
Baca juga: Calon DPD RI peraih suara terbanyak tanggapi putusan MK terkait PSU
Baca juga: Irman Gusman tidak persoalkan status eks terpidana untuk ikuti PSU DPD

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024