Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana berharap mekanisme pengawasan penerapan Five-Point Consensus (5PC) dalam rangka mengawasi resolusi perdamaian di Myanmar diimplementasikan dalam bentuk satuan tugas (task force).

Hal itu disampaikannya usai menghadiri sidang pleno pertama ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) Caucus Ke-15 dengan tema "Strengthening ASEAN Cyber Resilience through Parliamentary Cooperation: Towards a Future of Safe and Vibrant Digital Economy" di Jerudong, Brunei Darussalam, Selasa (11/6).

"Sehingga betul-betul ke depan resolusi itu bisa diimplementasikan, baik dalam bentuk task force, ataupun apakah ada satu mekanisme yang dilakukan untuk mengevaluasi bagaimana agar resolusi ini bisa terjalin, atau di saat yang bersamaan bisa terwujud,” kata Putu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Satuan tugas guna memantau implementasi resolusi perdamaian di Myanmar, kata dia, menjadi salah satu kesepakatan yang dihasilkan dalam Sidang Umum AIPA Ke-44 di Jakarta pada Agustus 2023.

Dia pun berharap komunikasi antarparlemen dalam AIPA Caucus Ke-15 dapat mendorong gagasan hadirnya task force guna mengawal proses demokratisasi di Myanmar dapat dibawa ke level komite eksekutif.

“Kita berharap tentu ke depan akan dibawa ke level eksekutif committee, yaitu di sana akan dibahas dan diputuskan dan harapannya ke depan nantinya akan ada task force yang akan mengawal proses demokrasi di Myanmar," kata Ketua Tim Delegasi AIPA Ke-15 itu.

Diketahui, AIPA Caucus Ke-15 berlangsung di Brunei Darussalam pada 10 hingga 12 Juni 2024. Forum AIPA Caucus merupakan pertemuan antarparlemen se-ASEAN dalam rangka memastikan implementasi resolusi-resolusi yang dilahirkan di sidang umum AIPA sebelumnya.

Baca juga: BKSAP DPR: Namibia ingin belajar teknologi air dan pangan ke Indonesia

Baca juga: Waka BKSAP sampaikan baberapa poin penting World Water Forum Ke-10

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024