Jakarta (ANTARA) - Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI Suyitno mengatakan pembangunan keagamaan masyarakat berperan penting sebagai modal sosial dalam membangun negara yang berkelanjutan.

"Pembangunan agama itu menurut saya ini sifatnya tidak pernah ada habis dan tidak ada ukuran-ukuran yang bisa digunakan menggunakan pendekatan materialistik," katanya dalam seminar pada kegiatan SDGs Center Conference 2024 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Rabu.

Suyitno mengungkapkan sejauh ini pembangunan agama di Indonesia mengalami peningkatan, yang dibuktikan melalui Indeks Kerukunan Umat Beragama.

Baca juga: Kemenag fokus pada delapan aspek pembangunan bidang agama

Ia mengungkapkan indeks tersebut kian menunjukkan peningkatan, yang diawali sebesar 72,39 pada 2021 menjadi 73,09 pada 2022, dan kembali meningkat menjadi 76,02 pada 2023.

"Ukuran ini harus dilihat sebagai sebuah gambaran bahwa Indonesia ini baik-baik saja sebenarnya. Ukuran itu sebagai modal sosial untuk membangun," ujarnya.

Menurut Suyitno, seandainya ukuran kerukunan umat beragama dimonetisasi, maka nilainya adalah unlimited cost atau tak ternilai harganya.

Baca juga: Kemenag sampaikan moderasi beragama untuk ciptakan Indonesia damai

Ia mencoba merefleksikan atas apa yang terjadi pada Pemilu 2019 yang lalu, dimana politik identitas yang mengatasnamakan agama terlihat jelas dan banyak menimbulkan kericuhan pada berbagai tempat di Indonesia. Namun hal tersebut tidak terjadi pada Pemilu 2024 ini.

"Orang kalau sudah ribut, apalagi mengatasnamakan agama, itu sesuatu yang sangat-sangat riskan dan bisa merusak semua relasi, termasuk pembangunan apapun," lanjutnya.

Untuk itu Suyitno menyebut pihaknya sedang membuat rumusan Standar Nasional Pembangunan Bidang Agama, agar dapat menentukan standar yang menjadi penentu ideal pembangunan pada bidang agama, baik terkait sarana dan prasarana, pelayanan keagamaan, termasuk moderasi beragama.

Baca juga: MUI dorong toleransi beragama selama tidak berkaitan dengan akidah
 

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024