Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menjadikan ajang penilaian 'Koperasi Berprestasi' sebagai daya ungkit ataupun pendorong, agar pengelolaan koperasi di daerah ini semakin baik lagi dalam mendukung perekonomian daerah.
 
"Dengan harapan koperasi-koperasi di Kalteng semakin mampu memberi kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan anggotanya," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani, di Palangka Raya, Rabu.
 
Norhani menyampaikan, koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang perekonomian daerah, seperti mengurangi tingkat pengangguran, karena koperasi memerlukan pekerja untuk mengelola usahanya.
 
"Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainn lagiya, sehingga dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat, hingga pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional," ujarnya lagi.
 
Saat ini penilaian Koperasi Berprestasi di Kalteng memasuki tahapan identifikasi, yang kemudian dilanjutkan penilaian, hingga pengumuman pemenang pada 12 Juli 2024.
 
Koperasi Berprestasi ini meliputi empat segmen, yakni Koperasi Jasa, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, serta Koperasi KSP dan Koperasi KSPPS.
 
"Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, di antaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi," katanya lagi.
 
Kemudian rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir, serta merupakan koperasi primer dan sekunder se-Kalteng.
 
Lebih lanjut Norhani menyampaikan, aspek penilaian dalam ajang ini, di antaranya mencakup aspek organisasi yakni penerapan jati diri, nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi, maupun aspek tata laksana dan manajemen.
 
"Aspek lainnya, yakni produktivitas, juga aspek manfaat dan dampak, hingga aspek pengembangan dan daya saing dari koperasi," ujarnya lagi.
 
Adapun penetapan nominasi Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Kalteng 2024 diverifikasi oleh tim penilai dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalteng. Para pemenang berhak mendapatkan sertifikat penghargaan dan uang pembinaan.
Baca juga: Smesco siap tampung produk unggulan koperasi berprestasi
Baca juga: Pemprov Babel beri penghargaan koperasi berprestasi

Pewarta: Muhammad Arif Hidayat
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024