Sebanyak 18 eks simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berlangsung di Polres Poso, Rabu.
Pengucapan ikrar disaksikan Bupati Poso Verna G M Ingkriwang bersama unsur Forkopimda, pejabat utama Polda Sulteng.
“Langkah ini adalah bukti nyata dari semangat persatuan dan cinta tanah air yang terus menyala dalam diri semua warga negara,” ucapnya.
Menurut dia momen ikrar terasa lebih bermakna karena dilaksanakan menjelang hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024.
“Apa yang diikrarkan oleh saudara-saudara sekalian merupakan bentuk kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Menurut Verna berikrar juga berarti suatu tekad untuk setia kepada bangsa dan negara termasuk di dalamnya mendukung pembangunan yang berkelanjutan, menghormati perbedaan dan mengedepankan persatuan dalam keberagaman.Oleh sebab itu ia berharap eks simpatisan JI dapat memberikan kontribusi dalam memajukan pembangunan daerah, termasuk mencegah timbulnya paham-paham radikalisme di wilayah tersebut
"Bagi saudara-saudara yang telah menyatakan ikrar ini harus mengimplementasikan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, dan kami mengapresiasi langkah ini untuk kebutuhan NKRI," kata dia.
Kegiatan yang diprakarsai tokoh Agama Kabupaten Poso Ustad Adnan Arsal yang juga pembina Yayasan Amanatul Ummah ini sekaligus bagian dari rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng.
Baca juga: Sebanyak 30 anggota JI di Maluku sudah ikrar setia kepada NKRI
Baca juga: Wagub Jatim saksikan 15 mantan anggota JI ikrar setia NKRI
Pewarta: Mohamad Ridwan/Kristina Natalia
Editor: Budi Suyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024