Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan akses ke peralatan medis atau kesehatan hanya bisa didapatkan apabila didukung oleh harmonisasi regulasi, selain kapasitas sumber daya manusia dan akses pasar.

Menurut Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalucia yang diwakili oleh Direktur Ketahanan Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Roy Himawan, dengan regulasi yang distandarkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pengadaan alat kesehatan dapat ditingkatkan serta mendorong inovasi teknologi peralatan medis.

"Harmonisasi regulasi peralatan medis pada tahap global adalah hal yang paling penting untuk memberikan akses. Ini memastikan bahwa semua peralatan peralatan medis yang berjalan di pasar menetapkan standar keamanan dan kualitas, dan akhirnya menjaga kesehatan masyarakat," ujar Roy dalam acara Kemenkes yang disiarkan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kemenkes: Pemenuhan alkes hingga 2027 guna transformasi layanan primer

Hal itu, dia sampaikan dalam GHWP TC Leaders Meeting & Capacity Building: Excellence in Medical Device Regulation & Innovation.

Dia menjelaskan Kemenkes sedang mengubah sistem kesehatan melalui transformasi kesehatan yang berfokus pada enam pilar, yaitu pelayanan kesehatan primer, pelayanan kesehatan sekunder atau rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia, dan teknologi kesehatan.

Dasar untuk mendukung inisiatif tersebut, ujar dia, adalah guna meningkatkan akses ke peralatan kesehatan yang aman dan berkualitas tinggi.

Baca juga: Kemenkes luncurkan Pedoman Hilirisasi Penelitian Alkes Nasional

Selain harmonisasi, dia juga menyoroti pentingnya pembangunan kapasitas dalam regulasi dan inovasi peralatan kesehatan. Roy menilai hal tersebut adalah untuk memastikan bahwa pembuat kebijakan dan industri memiliki perspektif yang sama dalam menavigasi sektor tersebut, yang sangat dinamis.

Dia menilai kolaborasi antara pembuat kebijakan, industri, dan pemangku kepentingan lainnya penting untuk memacu inovasi serta memastikan penyediaan peralatan kesehatan yang aman dan berkualitas di pasar.

Roy mengatakan bahwa acara tersebut juga memfasilitasi kolaborasi bisnis bagi para pemangku kepentingan di industri peralatan kesehatan.

Baca juga: Kemenkes: Industri farmasi-alkes Indonesia harus didorong berkembang

"Saya percaya melalui harmonisasi regulasi, pembangunan kapasitas, dan kolaborasi bisnis yang efektif, kita bisa mencapai tujuan kita untuk meningkatkan akses masyarakat ke yang peralatan kesehatan yang aman, berkualitas tinggi, dan inovatif," katanya.

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024