Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta serta petugas gabungan lainnya melakukan sidak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu.

Kepala Satpol PP Jakbar Agus Irwanto mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memeriksa kandungan zat berbahaya dalam makanan atau minuman yang dijual oleh PKL di Kota Tua.

"Tujuannya adalah untuk melihat apakah makanan yang dijual atau disajikan itu mengandung boraks, formalin, dan juga zat-zat kimia yang berbahaya, yang merugikan, yang membahayakan bagi masyarakat umum," kata Agus sebelum memulai sidak di Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu.

Agus mengatakan bahwa terdapat 90 personel yang diterjunkan dalam sidak tersebut, dengan BBPOM dan Satpol PP sebagai tenaga utama.

"Ada 90 personel lah, gabungan dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, dari Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua, dari unsur kecamatan, dan kelurahan dan tentunya BBPOM," imbuh Agus.

Dalam sidak hari ini, kata Agus, petugas akan mengambil sampel makanan atau minuman dari sejumlah PKL yang ada di Kota Tua dan sekitarnya, lalu sampel tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk diuji kandungan zat kimianya.

"Kita akan ambil sampel, kemudian diuji, 15 menit waktu ini dibutuhkan, nanti akan keluar hasilnya," kata Agus.

Agus menegaskan  jika ditemukan zat kimia berbahaya pada dagangan PKL, maka dagangan tersebut akan dimusnahkan.

"Tentunya nanti kita akan ambil dengan persetujuan dari pemilik dari barang itu untuk kita musnahkan," kata Agus.

Adapun bagi PKL yang dagangannya mengandung zat kimia berbahaya, maka pihak Agus serta BBPOM akan melakukan pembinaan.

"Ya sifatnya kita ingin memberikan pembinaan ya, memberikan sosialisasi untuk mereka tetap harus menjual makanan yang sehat, yang higienis, yang tidak membahayakan bagi masyarakat," kata Agus.

Di lokasi, petugas BBPOM didampingi petugas gabungan melakukan sidak para PKL di Kota Tua satu per satu.

Sampel dengan mereka diambil lalu memberikan sejumlah uang sebagai gantinya. Sampel dagangan tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kecamatan Tamansari untuk dicek kandungan bahan kimianya.

Baca juga: 150 PKL langgar ketentuan di Kamal dapat sosialisasi penertiban
Baca juga: Sudinhub Jakbar minta RSUD Cengkareng sediakan lokasi bagi PKL
Baca juga: PPKUKM Jakbar koordinasikan pemindahan PKL RSUD Cengkareng ​​​​​​​

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024