Baturaja (ANTARA) - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan AKPB Imam Zamroni memimpin razia telepon genggam milik personelnya untuk mencegah sekaligus menindaklanjuti maraknya permainan judi daring (online).

"Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara daring," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Rabu.

Kapolres bersama anggota seksi Propam melaksanakan pemeriksaan telepon genggam untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.

"Pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan secara mendadak setelah apel pagi dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menyimpan aplikasi perjudian di telepon genggam masing-masing," jelasnya.

Dia memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal polisi.

Pengecekan telepon genggam seluruh personel itu akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres OKU jajaran Polda Sumsel.

“Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau para kabag, kasat dan kapolsek agar selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat dalam perjudian secara online maupun offline karena akan diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Apalagi sebagai pelindung atau backing bandar judi karena dapat merusak citra, reputasi dan kehormatan Polri sebagai pengayom masyarakat," tegas dia.
Baca juga: Pengamat: Pembinaan mental anggota Polri harus diperkuat
Baca juga: OJK blokir 4.921 rekening bank untuk berantas judi online
Baca juga: Kapolres OKU resmikan enam bangunan pelayanan masyarakat

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024