Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan pelatihan kewirausahaan sesuai minat guna membantu para korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bampu Apus, Jakarta Timur.
 
Dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Rabu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menerangkan pelatihan yang bertujuan untuk memandirikan para korban TPPO tersebut akan dilakukan melalui melalui program Pahlawan Ekonomi Nusatara (PENA) atau pelatihan di sentra dan balai milik Kemensos.

Baca juga: Korban TPPO jual ginjal jaringan internasional terima restitusi
 
“Jangan mau dibohongi lagi. Tetap semangat, nanti bapak dan ibu akan kami bantu. Kalau sudah berhasil mandiri, bapak dan ibu bisa kembali ke kampung halaman, akan kami bantu,” tegas Risma.
 
Lebih lanjut, ia menyebutkan, pelatihan yang tersedia meliputi perbengkelan pertanian, komputer, memasak, membuat kue, menjahit dan sebagainya. Para peserta pelatihan juga akan mendapatkan bantuan wirausaha sehingga mereka dapat mandiri secara ekonomi.
 
Setelah berdialog dengan Risma, sebanyak 110 korban TPPO lantas menjalani asesmen lanjutan bersama beberapa asesor dari Kementerian Sosial.

Baca juga: Bareskrim terima dan dalami laporan ABK korban TPPO
 
“Kami asesmen satu per satu karena masalah dan kebutuhan yang dihadapi setiap TPPO berbeda-beda,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi
 
Sebagai informasi, para korban TPPO tersebut berasal dari 14 provinsi di Indonesia. Adapun di antaranya, sebanyak 32 orang korban TPPO berasal dari Jawa Timur, dari Jawa Barat sebanyak 10 orang, dari Nusa Tenggara Barat sebanyak 9 orang, dari Jawa Tengah sebanyak 8 orang, dan wilayah lainnya dari Sumatera Utara, Aceh, Jambi, Lampung, Riau, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.
 
Para korban TPPO itu dipulangkan ke Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Baca juga: ABK diduga korban TPPO melapor ke Bareskrim
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024