Jakarta (ANTARA) - Sebanyak delapan mobil terbakar di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu sore.

Di lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB, api dari kebakaran mobil-mobil tersebut telah padam. Selain itu petugas pemadam kebakaran juga telah meninggalkan lokasi dan yang tersisa hanya hawa panas dari mobil-mobil yang terbakar.

"Mobil yang terparkir itu mobil dari Kepolisian, sepengetahuan saya itu mobil dari laka atau darimana dan juga sebagian mobil yang rusak dari dinas Kepolisian, ditaruh di Satpas SIM," kata Ketua RT 06 RW 06 Kedaung Kali Angke, Subroto di sekitar lokasi pada Rabu.

Baca juga: Gudang arsip Samsat Jakbar terbakar

Subroto mengatakan bahwa kebakaran terjadi sekira pukul 15.00 WIB. Seorang warga bernama Mulyadi mendatangi rumahnya dan memberitahu bahwa terjadi kebakaran di Satpas SIM.

"Kejadian sekitar jam 15.00 WIB saat kejadian lagi santai di rumah, terus ada warga namanya Pak Mulyadi lihat dari rumahnya, tahu-tahu ada api yang menyala dari mobil rongsokan tadi. Nah terus akhirnya turun panggil saya 'Pak RT ada mobil kebakaran'," kata Subroto. Menerima laporan tersebut, Subroto bersama Mulyadi mendatangi lokasi kebakaran dan berusaha memadamkannya.

"Akhirnya saya ikut datang ke lokasi, pas saya lihat ada mobil kebakaran, saya cari air, APAR untuk memadamkan api," kata Subroto.

Baca juga: Gudang Gelas di Jalan Daan Mogot Terbakar

Meskipun sudah berusaha memadamkan api, Subtoro tidak mampu memadamkannya hingga kemudian warga mendatangi lokasi.

"Kita sudah berusaha semaksimal mungkin tapi api tersebut karena angin semakin membesar, otomatis apa yang saya lakukan enggak bisa memadamkan," katanya.

Akhirnya warga turun semua. "Polisi juga turun semua, salah satu ada yang memanggil damkar segera datang," kata Subroto.

Di lokasi, terdapat beberapa jenis mobil yang terbakar, yakni sedan dan minibus. Mobil-mobil itu berderet di lapangan dekat rumah susun (rusun).

Adapun genangan air bekas pemadaman juga terlihat di sekitar mobil-mobil itu.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2024