Jakarta (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan terkait penjualan kurban online jelang perayaan Idul Adha.
 
 
"Menjelang Idul Adha banyak tawaran kurban secara online. Walau tergolong praktis, namun juga rentan terhadap penipuan," demikian informasi yang diakses dari OJK di Jakarta, Rabu.
 
 
Masyarakat diminta selalu berhati-hati saat ingin membeli kurban secara online agar terhindar dari aksi penipuan.
 
 
Adapun ciri-ciri penipuan kurban online, yakni harganya sangat murah dibandingkan dengan harga pasaran.
 
 
Kemudian, badan penyalur kurban tidak terdaftar ataupun berizin.
 
 
Penipuan kurban online juga bercirikan bahwa nomor rekening tidak sama dengan identitas badan penyalur kurban.
 
 
Masyarakat juga perlu mewaspadai penipuan kurban online yang meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN.
 
 
Selain itu, penipuan kurban online juga identik dengan tidak memiliki dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan maupun penyaluran kurban.

Baca juga: Satgas PASTI blokir 824 entitas ilegal selama April-Mei 2024
Baca juga: OJK: Tak jarang masyarakat berpendidikan tinggi jadi korban penipuan

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Ahmad Buchori
COPYRIGHT © ANTARA 2024