Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan 24 lokasi sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.

Warga bisa memperoleh layanan pengesahan STNK setiap tahun, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan santunan wajib dana kecelakaan lalu-lintas (SWDKLLJ).

Layanan ini biasanya tersebar di beberapa daerah agar masyarakat mudah untuk menjangkau dan tak perlu untuk mendatangi kantor samsat setempat. 

Berikut layanannya, sesuai info di akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro :

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran pukul 08.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat dan Pasar Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Ruko Ufit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB

7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

8. Ciledug di Giant Poris Batu Ceper dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00 – 12.00 WIB

9. Ciputat di kantor Kelurahan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.00 WIB

10. Kelapa Dua di Komplek Korori Suradita Cisauk dan Perum Dasana Indah Binong pukul 08.00-14.00 WIB

11. Kota Bekasi di Pizza Hut Jati Asih pukul 08.00-12.00 WIB

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat Depok 08.00-14.00 WIB dan Kantor Kelurahan Sukamaju pukul 08.00-12.00 WIB

14. Cinere di halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB

Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi, juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor samsat terdekat.

Baca juga: Selasa, Samsat Keliling ada di Lapangan Banteng hingga Telaga Sawangan

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2024