Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini cuaca ekstrem hujan berintensitas sedang hingga lebat mengguyur sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dalam laporan Meteorologi BMKG yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa peringatan dini cuaca ekstrem tersebut setidaknya berlaku pada Kamis siang pukul 13.00 WIB  hingga Jumat (14/6) pagi.

Hasil analisa stasiun meteorologi Radin Inden Lampung mendapati selama beberapa jam ke depan hujan berintensitas sedang-lebat disertai kilat dan angin kencang berpotensi melanda Kabupaten Lampung Timur (Taman Nasional Way Kambas, Labuhan Maringgai, dan Pasair Sakti). Kemudian Kabupaten Lampung Selatan (Ketapang, Sragi sekitarnya), Tanggamus, dan Pringsewu.

Baca juga: BNPB ingatkan warga di Pringsewu Lampung antisipasi banjir susulan

Tim ahli meteorologi juga mendapati keberadaan pola konvergen atau pertemuan angin di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berpotensi membuat hujan meluas ke Lampung Selatan (Tanjung Bintang, Kalianda, Sidomulyo, Katibung, Penengahan, Palas, Raja Basa, Candipuro, Merbau Mataram, Bakauheni, Tanjung Sari, Way Sulan dan Way Panji).

Selanjutnya hujan diprakirakan meluas melanda Kabupaten Lampung Tengah (Rumbia, Seputih Banyak, Seputih Surabaya, Bandar Mataram, Bumi Nabung, Way Seputih, Bandar Surabaya, Putra Rumbia) dan Kabupaten Tulang Bawang (Dente Teladas).

Selain itu di Kabupaten Lampung Timur (Sukadana, Jabung, Sekampung, Way Jepara, Purbolinggo, Marga Tiga, Sekampung Udik, Bumi Agung, Bandar Sribhawono, Mataram Baru, Melinting, Gunung Pelindung, Waway Karya, Labuhan Ratu, Braja Selebah, Way Bungur, Marga Sekampung, dan sekitarnya).

Baca juga: BNPB pastikan tidak ada korban jiwa atas banjir di Bandarlampung

Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan dan mengikuti perkembangan informasi dan peringatan dini cuaca BMKG, serta mematuhi arahan atau panduan dari pemerintah sehingga bisa memitigasi sejak dini atas dampak yang ditimbulkan.

Berdasarkan panduan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bila hujan telah mengguyur lebih dari 120 menit dan jarak pandang menurun hingga kurang dari 100 meter, maka masyarakat di pesisir atau lereng bukit diharapkan untuk segera berlindung atau mengevakuasi diri, karena kondisi demikian membuka kemungkinan terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan lainnya.

BMKG menilai imbauan tersebut penting untuk diperhatikan oleh masyarakat Lampung, secara khusus Lampung Selatan, Tanggamus, Pringsewu, yang rawan terdampak bencana hidro-meteorologi banjir disertai longsor, setelah sebelumnya terjadi pada 25 Mei 2024 hingga menimbulkan dampak kerusakan rumah-fasilitas publik dengan jumlah yang cukup besar.


Baca juga: BMKG peringatkan potensi hujan di sejumlah wilayah Indonesia
Baca juga: BMKG ingatkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Pulau Timor


Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024