Palu (ANTARA) - Plt Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Wilayah dan Penanggulangan Bencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sorni Paskah Daeli mengingatkan bahwa semua pihak harus berkontribusi dalam membangun desa.

"Membangun desa itu tidak bisa hanya satu pihak. Semua pihak harus berkontribusi dan Kemenko PMK itu sebagai koordinator untuk melakukan sinergisitas ini," kata Sorni saat memberikan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Tahun 2025-2045 Regional Sulawesi di Palu Sulawesi Tengah, Kamis.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenko PMK bekerja sama dengan para pihak terkait, seperti Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan pemerintah daerah (pemda) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Arah Kebijakan Pelaksanaan Undang-Undang Desa Tahun 2025-2045 di sejumlah wilayah.

Sebelum Palu, kata Sorni melanjutkan, rapat yang sama telah digelar di wilayah Jawa, Nusa Tenggara, dan Bali.

Ia berharap rapat koordinasi tersebut mampu memberikan manfaat bagi penyusunan peta jalan pelaksanaan Undang-Undang Nomor: 3 Tahun 2024 tentang Desa, dan kebijakan pembangunan desa dalam mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas Tahun 2045.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT Sugito menjelaskan bahwa para peserta rapat yang berasal dari lintas sektor terkait itu juga akan mengevaluasi satu dasawarsa pembangunan desa, yang sebelumnya merujuk pada UU Desa sebelum direvisi, yakni Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014.

"Ini sebenarnya menjadi bagian refleksi setelah satu dasawarsa perkembangan desa cukup bagus. Misalnya, di tahun 2015 tadi dikatakan jumlah desa mandiri baru 174. Hari ini di tahun 2023, evaluasi kita di tahun 2023, sudah 11.456 desa yang mandiri," kata Sugito.

Meskipun telah menghadirkan capaian yang baik, Sugito mengatakan hal tersebut belum cukup untuk membangun Indonesia dari desa.

Selain mewujudkan desa maju dan mandiri, diperlukan pula peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa.

Menurut dia, ke depannya pemerintah mengharapkan desa dengan SDM di dalamnya mampu mengelola segala potensi yang mereka miliki, sehingga mampu berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

"Ini harapannya nanti ke depan, bagaimana kemudian menuju ke Indonesia Emas 2045. Tentu diharapkan desa tidak hanya maju, tapi desa yang kuat. Apa desa yang kuat? Ditandai oleh kemampuan desa di dalam mengelola potensi dan sumber daya yang dimiliki," katanya.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
COPYRIGHT © ANTARA 2024