Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Letjen TNI Eko Margiyono mengatakan bahwa anggaran Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 sebesar Rp10 miliar.

"Total ada 10 miliar," kata Eko Margiyono dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI dan Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Dia merinci sebanyak sekitar Rp4 miliar dari total anggaran tersebut berasal dari Lemhannas RI, dan sisanya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Anggaran Lemhannas yang tersedia hanya Rp4.064.000.000 sehingga ada kekurangan dan kami sudah koordinasi dengan KPU. KPU akan memberikan dukungan karena kegiatan ini didukung antara KPU dengan dengan Lemhannas, sebesar Rp6 miliar," paparnya.

Dia menjelaskan kegiatan itu nantinya akan dibagi menjadi tiga gelombang, dengan masing-masing gelombang berlangsung selama 8 hari.

Adapun waktu pelaksanaannya, kata dia, akan dilangsungkan pada bulan September atau sebelum waktu pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 dilakukan.

Baca juga: Lemhannas RI perkuat peran di era teknologi informasi

Baca juga: IKABNAS dukung inisiatif Lemhannas reaktualisasi ketahanan nasional


"Di mana, anggota pelantikan pada 1 Oktober, sehingga akhir tanggal 30 September seluruh kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi anggota DPR dan DPD RI yang terpilih itu akan kita laksanakan," ujarnya.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan KPU RI bersama Sekretariat Jenderal DPR RI dan Sekretariat Jenderal DPD RI guna membahas terkait penyelenggaraan kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR RI dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029.

Dari koordinasi tersebut, lanjut dia, disepakati yang akan mengikuti kegiatan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan adalah anggota DPR RI non-petahana atau yang baru pertama kali duduk di Senayan.

"Namun demikian, karena saya mendapat informasi ada anggota dewan, anggota DPR, yang pindah ke DPD. Nah, kalau dia anggota DPD meskipun dulu pernah (ikut), bakal mengikuti pelatihan itu karena memang di dalam materi-nya itu berbeda," ujar dia.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
COPYRIGHT © ANTARA 2024