Jakarta (ANTARA) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mengakselerasi ekonomi masyarakat dan membangun ekonomi sirkular dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
"Jadi benar-benar didorong TPAKD ini untuk bisa mengakselerasi ekonomi masyarakat daerah dan juga tentu saja kesejahteraan masyarakat di daerah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat.
 
Hal tersebut disampaikan Friderica dalam acara pengukuhan TPAKD Kota Bekasi dan Edukasi Keuangan bagi Masyarakat Lingkungan Bantargebang di Gedung Serbaguna Kantor Lurah Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.
 
"Kami hadir di sini di Bantargebang Bekasi untuk mengukuhkan TPAKD dan juga mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan juga kesejahteraan masyarakat di daerah," tuturnya.

Baca juga: BRIDS - OJK gelar edukasi pasar modal dan investasi ke anggota TPAKD
 
Ia menuturkan saat ini terdapat 518 TPAKD di seluruh wilayah Indonesia. TPAKD berperan penting untuk memperkuat literasi keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan nasional. TPAKD juga dapat mendorong ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah di daerah.
 
"TPAKD ini adalah satu forum koordinasi antara yang dikoordinasikan oleh OJK bersama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Bekasi kemudian dengan PUJK setempat ya dengan komunitas bagaimana kita membuat menyiapkan program-program terkait literasi inklusi," ujarnya.
 
Oleh karenanya, diharapkan di Bantargebang di Kota Bekasi akan terbangun ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah dan daur ulang sampah sekaligus menjadi daerah eduwisata hijau ke depan yang dapat memberikan nilai tambah secara ekonomi untuk warga setempat.
 
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, timbulan sampah nasional pada tahun 2023 sekitar 23,83 juta ton per tahun, namun sampah yang terkelola hanya 67,37 persen atau sekitar 16,05 juta ton per tahun. Sementara, potensi pemanfaatan sampah untuk ekonomi sirkular mencapai Rp426 miliar.
 
Selanjutnya, Friderica mendorong para pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk lebih banyak memberikan akses pendanaan atau pembiayaan untuk pengelolaan sampah baik dari hulu maupun hilir.

Baca juga: Kemendagri ingatkan pemda gunakan SIPD RI kelola keuangan daerah
 
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah merupakan suatu forum koordinasi antar instansi dan stakeholders terkait untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
 
TPAKD dibentuk dengan tujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah.
 
TPAKD juga mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, dan mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah
 
TPAKD juga menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, dan mendukung program Pemerintah dalam upaya meningkatkan indeks inklusi keuangan di Indonesia.
 
Selain itu, TPAKD mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif antara lain untuk mengembangkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), usaha rintisan (start up business) dan membiayai pembangunan sektor prioritas.
 
 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024