Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pihaknya terus mengupayakan peningkatan keamanan guna memitigasi dan melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Jon Kenedi mengatakan upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan kode keamanan internasional terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan atau International Ship and Port Facility Security (ISPS) Code.

"Dengan ISPS Code diharapkan mampu melindungi fasilitas pelabuhan dari serangan siber atau cyberattack," kata Jon dalam keterangan di Jakarta, Jumat.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kedutaan Besar Amerika Serikat telah melaksanakan latihan keamanan maritim atau maritime security exercise sebagai upaya memperkuat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Menurutnya, keamanan siber adalah salah satu aspek penting yang harus diutamakan guna menghindari serangan yang dapat merusak jaringan digital pada sistem peralatan modern yang digunakan di fasilitas pelabuhan.

Jon mengungkapkan bahwa pada Senin (10/6/2024), sebanyak 18 orang tim dari Amerika Serikat telah melakukan kegiatan port visit yang kedua kalinya di Terminal Teluk Lamong.

"Tim dari Amerika adalah perwakilan dari Kedubes Amerika untuk Indonesia, U.S Coast Guard, Department of Homeland Security, dan Cybersecurity and Infrastructure Security Agency (CISA)," jelas Jon.

Ia mengatakan Terminal Teluk Lamong yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 2015 silam telah dilengkapi peralatan-peralatan canggih yang mendukung modernisasi dan otomatisasi pelayanan jasa kepelabuhanan.

"Fasilitas pelabuhan yang sudah canggih ini harus dibarengi dengan keamanan siber yang juga mumpuni," ucap Jon.

Ia mengatakan apabila serangan siber tersebut terjadi di fasilitas pelabuhan, tambahnya, dampak yang akan muncul akan sangat banyak diantaranya financial loss atau rugi secara keuangan, kecelakaan kerja, kemacetan di akses point, dan data loss atau hilangnya data/informasi penting fasilitas pelabuhan dan pengguna jasa maritim.

Lebih lanjut, Jon mengatakan bahwa dalam meminimalisir resiko akan serangan siber di fasilitas pelabuhan, Ditjen Perhubungan Laut telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor SE-DJPL 16 Tahun 2024.

Surat Edaran tentang Pengembangan Penilaian dan Prosedur Keamanan Siber (Cyber Security) pada Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan untuk Penanganan Resiko pada Sistem Jaringan Maya (cyber risk management).

Menurutnya, dengan kehadiran tim dari Amerika Serikat dapat memberikan analisa dan masukan bagi pihak Terminal Teluk Lamong, dalam upaya meningkatkan kepatuhan terhadap implementasi ISPS Code.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa infrastruktur maritim Indonesia tidak hanya memenuhi persyaratan keamanan sesuai ISPS Code, tetapi juga mampu menjawab tantangan keamanan yang modern secara efektif," kata Jon.

Baca juga: Kemenhub upayakan perkuat keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan
Baca juga: Kemenhub ingatkan penerapan ISPS Code di PT Terminal Teluk Lamong
Baca juga: Kemenhub tingkatan kualitas auditor ISPS demi keamanan kapal-pelabuhan


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Kelik Dewanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024