Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri mengatakan pihaknya tengah memberikan pendampingan psikologis secara simultan korban anak pelecehan oleh guru ngaji di Kabupaten Lampung Barat.
 
"Pendampingan psikologis kepada anak korban sudah kami lakukan secara simultan hingga saat ini dan mudah-mudahan ini bisa berjalan dengan baik. Karena memang kasus kali ini cukup banyak korbannya," ujar Fitrianita Damhuri di Bandarlampung, Jumat.
 
Ia mengatakan dengan melaksanakan pendampingan psikologis secara simultan, ditargetkan penanganan semua korban dapat dituntaskan dengan baik.
 
"Ini harus tuntas ditangani. Karena jangan sampai ketika ada korban yang tidak tertuntaskan pendampingan psikologisnya akan berpotensi menjadi pelaku ketika dia dewasa nanti, sehingga pendampingan ini harus benar-benar dilakukan sampai selesai," katanya.

Baca juga: KPPPA tegaskan lindungi dan dampingi perempuan dan anak dalam hukum
 
Untuk mencegah kejadian pelecehan berulang dari korban menjadi pelaku, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat untuk berani melaporkan bila mengalami ataupun melihat ada korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya.
 
"Memang banyak kasus kekerasan, pelecehan terhadap perempuan dan anak yang kita temui sekarang. Terutama yang peristiwa kemarin, korbannya itu sudah cukup banyak, dan ternyata kejadian itu terjadi dari beberapa tahun sebelumnya. Sehingga kami sangat mengimbau seluruh masyarakat untuk bisa berani melaporkan bila mengalami kejadian pelecehan," ucapnya. 

Dengan adanya keberanian para korban melaporkan tindakan kekerasan maupun pelecehan terhadap anak dan perempuan, kata dia, diharapkan dapat membuat efek jera bagi pelaku.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Perlu penguatan keluarga atasi kekerasan anak
 
"Kemudian yang kedua, yang paling penting adalah kita bisa mencegah terjadinya korban-korban lain berjatuhan, sekaligus menyelamatkan perempuan serta anak dari tindakan kekerasan serta pelecehan," ucapnya.
 
Menurut dia, dengan semakin peduli masyarakat akan hal tersebut, maka akan menumbuhkan rasa waspada di masyarakat dan bisa menjaga serta melindungi perempuan serta anak dari kekerasan dan pelecehan.
 
"Mudah-mudahan kepedulian masyarakat, semua bisa semakin waspada terhadap tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan," ujarnya.
 
Diketahui pada 25 Mei 2024 Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat menangkap BS, warga Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat, atas laporan orang tua korban anak yang merupakan murid mengaji pelaku atas tindakan pencabulan pelaku.

Baca juga: Masyarakat diminta stop sebarkan video pencabulan terhadap anak
 

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024