Jakarta (ANTARA) - Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang berintegritas kepada masyarakat demi mewujudkan wilayah kerja bebas korupsi.

"Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian atau PVTPP Kementan terus memperkuat wilayah hijau atau zona wilayah bebas korupsi," kata Kepala Pusat PVTPP Kementan Leli Nuryati dalam keterangan, di Jakarta, Jumat.

Leli menyampaikan bahwa salah satu yang dilakukan adalah dengan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilaksanakan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kegiatan ini dihadiri langsung Inspektur Investigasi Kementan, Brigjen Kurniawan Affandi bersama seluruh pegawai Pusat PVTPP," ujar Leli.

Dia mengatakan bahwa sosialisasi SPI di lingkup Pusat PVTPP diperkuat dengan berbagai layanan inovasi dan penguatan sistem pengendalian intern seperti corporate identity, deregulasi, perbaikan sistem layanan, tata kelola perkantoran serta peningkatan diseminasi informasi.

Leli menyebutkan bahwa Pusat PVTPP Kementan pada akhir tahun 2023 mendapatkan penghargaan sebagai unit penyelenggara kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman.

"Nilai kami di 2023 meningkat dari yang tadinya (tahun sebelumnya) 90,99 menjadi 93,65. Dengan angka tersebut maka layanan kami masuk dalam kategori A atau Opini Kualitas Tertinggi," ujar Leli.

Dia berharap ke depan pihaknya dapat meningkatkan nilai SPI dengan fokus pada dimensi penilaian yang masih kuning menjadi hijau pada tahun 2024.

Inspektur Investigasi Kementan Kurniawan Affandi mengaku siap untuk mengawal jalannya SPI di PVTPP guna menjaga integritas seluruh pegawai Pusat PVTPP pada khususnya dan pegawai Kementan pada umumnya.

Affandi menjelaskan, SPI adalah satu sistem yang bersifat monitoring tingkat integritas di K/L dengan memetakan praktik korupsi yang mungkin terjadi. Dengan pemetaan ini dapat menjaga integritas dari setiap insan Kementan yang dengan sendirinya korupsi akan hilang.

"Namun begitu juga sebaliknya jika integritas kurang, maka tingkat korupsi akan naik," kata Affandi.

Lebih lanjut, Affandi mengatakan, target responden SPI ini memiliki kriteria langsung pada pegawai Kementan. Tetapi di sisi lain ada pula monitoring pihak eksternal penerima layanan serta penyedia barang dan jasa atau mitra.

Saat ini, kata Affandi lagi, Kementan tengah fokus pada upaya melakukan penegakan integritas dan internalisasi anti korupsi.

"Melalui serangkaian sosialisasi internal dan eksternal, kami berharap partisipasi responden dapat meningkat, sehingga penilaian integritas dapat terukur secara objektif dan transparan untuk perbaikan kami ke depannya," kata Affandi pula.

Baca juga: Masuki era Industri 4.0, Kementan kembangkan layanan karantina digital
Baca juga: Layanan kurban berbasis digital penting diadaptasi di masa pandemi


Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024