Semarang, Jawa Tengah (ANTARA) - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menggandeng pemerintah daerah dan pengelola tempat wisata untuk bersama-sama mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan bus laik jalan bersama pengemudi yang telah memenuhi syarat keamanan dan keselamatan.

"Saya minta kepada Ibu Kepala Dinas Pariwisata dan General Manager Saloka Theme Park untuk menginformasikan ini kepada rombongan-rombongan, adalah tugas bersama antara regulator dan pengelola wisata, untuk mengedukasi masyarakat agar saat datang ke tempat wisata menggunakan bus yang sudah di ramp check dan memiliki pengemudi yang baik. Karena menggunakan bus yang terpercaya dan pengemudi yang memiliki kapabilitas, biayanya tidak terlalu mahal,” ujar Budi Karya Sumadi, di Tuntang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu.
Baca juga: Dirjen: Bus pariwisata yang beroperasi harus laik jalan-berizin

Menhub mengatakan, kini masyarakat bisa memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata secara mandiri, dengan memasukkan nomor kendaraan pada web https://mitradarat.dephub.go.id.

“Dengan begitu, masyarakat bisa ikut berperan mengecek kondisi bus,” ujarnya.

Memasuki libur panjang sekolah dan Hari Raya Idul Adha, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan kunjungan ke Saloka Theme Park, Kabupaten Semarang, Minggu (16/6).

Turut hadir pada kunjungan tersebut Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati.

Adapun bus yang laik jalan adalah bus yang sudah melalui uji kendaraan berkala dan memiliki kelengkapan persuratan. Bus juga harus dikendarai oleh pengemudi yang berkapabilitas.

General Manager Saloka Theme Park Johannes Harwanto mengatakan, libur panjang menjadi salah satu waktu yang banyak dipilih masyarakat untuk berlibur, sehingga jumlah orang yang berwisata naik.

“Pada puncak libur sekolah, kunjungan mencapai 8.000 orang dengan sekitar 160-an bus. Untuk area parkir tersedia hingga 5 hektare dengan kapasitas 200 kendaraan, sehingga secara kapasitas tidak membebani bahu jalan,” ujar Harwanto.
Baca juga: Sidak Kemenhub temukan 37 bus pariwisata tak laik jalan
Baca juga: Menhub temukan bus pariwisata tidak laik jalan dan beroperasi

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2024