Bandung (ANTARA News) - Perbankan memiliki beberapa skema untuk meringankan beban debitur yang menjadi korban bencana alam banjir dalam memenuhi kewajibannya membayar kredit, kata Kepala OJK Regional II Jawa Barat Anggar Budhi Nurani di Bandung, Kamis.

"Kejadian bencana alam seperti banjir di Pamanukan Subang jelas berpengaruh kepada kemampuan debitur dalam membayar cicilan ke bank, dan ada beberapa skema perbankan yang bisa meringankan beban mereka," kata Anggar.

Ia menyebutkan, dari hasil pemantauan di lokasi banjir Pamanukan Kabupaten Subang, kata Anggar, sudah ada keluhan dari nasabah yang disampaikan terkait ketidaksanggupan membayar cicilan kredit ke bank.

"Beberapa bank telah melaporkan adanya debitur yang tidak bisa setor, dan itu bisa diterima karena mereka tidak bisa berusaha karena kebanjiran, kami masih melakukan identifikasi masalah di lokasi itu," katanya.

Menurut Anggar, ada beberapa skema untuk meringankan beban debitur yang terkena bencana alam yakni melalui reskedul kredit, pengurangan bunga kredit hingga membebaskan kredit mereka.

"Skema itu bisa diambil untuk debitor di lokasi bencana alam. Di Pamanukan ini sebagian besar bank tidak bisa beroperasi karena jaringannya terganggu sejak Minggu lalu," kata Anggar.

Ia menyebutkan, setiap bank tentunya memiliki kebijakan untuk meringankan debitornya yang merupakan nasabahnya selama ini. Perbankan tidak ingin kehilangan nasabah sehingga akan berusaha memberikan skema terbaik untuk penyelesaian kredit mereka.

Dari sisi pelayanan, kata Anggar, dari 16 bank yang terkena banjir di Pamanukan, sebanyak 12 bank umum tidak ada kendala karena pemegang ATM dan buku tabungan masih bisa berteransaksi di cabang lainnya di Subang.

"Yang menjadi masalah adalah empat BPR yang terkena banjir di sana, mereka dikhawatirkan tidak punya back up data karena mereka tidak punya cabang. Kami akan cek dan lakukan penanganan bagi BPR itu," katanya.

Sementara itu Kepala BI Bandung Dian Ediana Rae menyatakan banjir di Pamanukan Subang akan berpengaruh kepada perekonomian di daerah itu. Selain terhadap kemampuan debitur untuk menyelesaikan kreditnya, juga akan berimbas kepada ketahanan pangan dan inflasi.

"Dampaknya tentu tidak terlalu besar bagi perbankan, kerugian memang ada namun tidak terlalu signifikan dari sistem bank secara keseluruhan. Namun jelas akan berpengaruh kepada inflasi di daerah itu," katanya.

Ia menyebutkan, para debitur kemungkinan mendapat skema kemudahan dan keringanan dari perbankan melalui skema yang ditetapkan.

"Ini kejadian alam, force major akibat adanya kerusakan hutan. Sehingga ke depan diharapkan bisa memicu prasyarat green banking dalam penyaluran kredit perbankan sehingga industri dan perusahaan yang mengajukan kredit tidak merusak kelestarian alam," kata Dian.

(S033/S004)

Pewarta: Syarif Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2014