Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Bantargebang Kota Bekasi, Jawa Barat, menilai kematian Deny Fuji Hermawan (33) murni akibat bunuh diri.

"Dari tanda-tanda kematian seperti lidah menjulur dan lainnya ini adalah murni tindakan gantung diri," kata Kanit Reskrim polsek Bantargebang, AKP Wahid Key, di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya, Perumahan Bumiyagara, Graha Harapan RT 05/21, Blok D 4, No. 8, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (22/1) pagi.

Menurut dia, pihak kepolisian tidak keberatan atas permintaan keluarga korban untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jasad pria yang berprofesi sebagai guru honorer ini.

"Dari tanda-tanda kematian yang ada, polisi menduga meninggalnya Deny murni kasus bunuh diri," katanya.

Deny diketahui warga sudah meninggal dalam kondisi tubuh tergantung dengan seutas tali plastik berwarna kuning sepanjang 3,5 meter.

"Malam hari sebelum korban gantung diri, ada saksi yang melihat korban jalan keluar rumah pukul 00.00 WIB. Katanya mau ke rumah istrinya, tetapi pagi harinya dia sudah ditemukan menggantung di bawah tangga," katanya.

Kepolisian berhasil memperoleh barang bukti berupa telepon genggam, sebungkus rokok dan korek api, dompet warna hitam kecokelatan, dan tali plastik berwarna kuning yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui Deny adalah duda beranak dua yang menikahi seorang janda bernama Lili (30) yang juga sudah memiliki dua orang anak.

Dugaan sementara korban nekat mengakhiri hidupnya karena adanya konflik yang terjadi dalam rumah tangganya yang baru dibangun sejak delapan bulan lalu.

"Sepertinya dia ada masalah keluarga, orang dia itu duda dan belum sampai setahun menikah lagi dengan janda," kata Wahid. (AFR/D007)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2014