Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Kota Bogor agar lebih tertib dan rapi antara lain dengan tidak lagi mengizinkan mereka menempati trotoar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor Hery Antasari pada Senin meninjau kondisi Alun-alun Kota Bogor, dan melihat beberapa penataan maupun pemeliharaan yang harus dilakukan.

“Juga terkait titik-titik pedagang, mudah-mudahan kita punya solusinya agar masyarakat bawah masih bisa berkegiatan tapi bisa tertata dengan baik,” kata Hery.

Ia menyampaikan hasil peninjauannya ini akan dirapatkan bersama dinas terkait. Termasuk para PKL yang masih menempati trotoar.

“Mudah mudahan dalam waktu pendek saya sebagai Pj ada solusi yang dilakukan. Kalaupun tidak ya bisa untuk landasan wali kota berikutnya melakukan penataan lebih lanjut dan pemeliharaan,” jelasnya.

Baca juga: Dinas PUPR Kota Bogor pastikan penataan kabel selesai tepat waktu

Baca juga: BHQ di Kota Bogor sediakan ratusan hewan kurban sehat dan berkualitas


Di samping itu, menurut Hery, PKL boleh menempati daerah atau titik-titik tertentu. Namun, untuk trotoar atau jalur pedestrian seperti di Alun-alun Kota Bogor tidak diperbolehkan.

“PKL itu boleh saja di daerah atau titik- titik yang sudah ditentukan. Sebetulnya untuk yang dilarang kan sudah jelas di trotoar, tidak diperkenankan, dan beberapa titik lainnya,” ucapnya.

Tak hanya PKL, Hery menyebutkan angkutan kota (angkot) menjadi hal krusial di Alun-alun Kota Bogor yang juga harus ditata. Sebab, setiap hari angkot selalu ngetem dan menyebabkan kemacetan terutama di Jalan Dewi Sartika.

“Tadi juga sekilas saya arahkan menambah rambu dilarang berhenti. Kalau nggak ada rambu mereka nggak paham itu,” ujar Hery.

Baca juga: BSIP dan Pemkot Bogor fasilitasi peternak jual hewan kurban di BHQ

Baca juga: Pemkot Bogor perkuat visi kota ramah anak dan keluarga


Pewarta: Shabrina Zakaria
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024