Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan setempat telah memastikan tidak ada daging sapi glonggongan yang beredar pada perayaan hari raya Idul Adha 1445 hijriah di Bumi Cenderawasih.
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Papua MP Koibur di Jayapura, Senin, meminta kepada para peternak hewan sapi di Bumi Cenderawasih agar terus memperhatikan pakan hewan tersebut.
"Hasil pantauan kami di lapangan para peternak sapi di sembilan kabupaten kota memberikan pakan sesuai dengan aturan, hal ini berdasarkan pengecekan pada setiap sapi yang ada di setiap masjid dan pasar," katanya.
Baca juga: Jakbar kerahkan petugas untuk memeriksa jeroan hewan kurban
Baca juga: Jakbar kerahkan petugas untuk memeriksa jeroan hewan kurban
Menurut Koibur, dalam pemantauan Pemerintah, sapi yang ada saat ini semuanya berjenis lokal sehingga kualitas dari hewan kurban dapat dijamin.
"Kami akan terus melakukan pemantauan hewan sapi dan kambing di setiap pasar tradisional sehingga kualitas tetap terjaga," ujarnya.
Apalagi pihaknya menyiapkan 48 orang petugas pemeriksa hewan kurban terdiri atas dokter dan petugas kesehatan hewan.
Baca juga: DLH DKI ajak masyarakat terapkan kurban ramah lingkungan
Baca juga: DLH DKI ajak masyarakat terapkan kurban ramah lingkungan
"Mereka bertugas mengawasi dan memeriksa kesehatan hewan sebelum dan sesudah disembelih guna memastikan sapi atau kambing kurban bebas penyakit berbahaya," katanya lagi.
Dia menambahkan dari data yang ada jumlah sapi yang tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Papua sebanyak 2.490 ekor serta kambing sejumlah 693 ekor.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gunakan kendaraan khusus buang limbah hewan kurban
Baca juga: Tim kesehatan kurban Mataram temukan lima kasus cacing hati
Baca juga: Pemkot Jambi gunakan besek bambu wadah daging kurban
Baca juga: Pemkot Banjarmasin gunakan kendaraan khusus buang limbah hewan kurban
Baca juga: Tim kesehatan kurban Mataram temukan lima kasus cacing hati
Baca juga: Pemkot Jambi gunakan besek bambu wadah daging kurban
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Siti Zulaikha
COPYRIGHT © ANTARA 2024