Mataram (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, membuka layanan "fast track" atau jalur cepat bagi pasien umum dan wisatawan.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram dr Hj Eka Nurhayati di Mataram, Selasa, mengatakan, layanan "fast track" ini merupakan layanan khusus bagi wisatawan yang sedang mengalami gangguan kesehatan.

"Begitu ada panggilan dari pasien jalur khusus melalui aplikasi "emergency button", maka semua tenaga medis akan bergerak untuk penanganan secara cepat," katanya.

Pasien yang menggunakan layanan "fast track" langsung diberikan layanan prioritas di ruang VIP, tanpa ada pertanyaan apapun terkait administrasi.

Baca juga: RSUD Mataram: Puluhan pasutri daftar layanan bayi tabung

Baca juga: Kejari Mataram SP3 kasus korupsi dana advokasi RSUD Lombok Utara


Pasien "fast track" akan mendapatkan layanan khusus tanpa antre dengan petugas medis yang sudah disiapkan.

"Layanan 'fast track' ini sebenarnya sudah kita buka lama, tapi belum maksimal. Sekarang kita optimalkan untuk mendukung program 'medical tourism'," katanya.

Untuk melaksanakan program tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) NTB, Dinas Pariwisata, dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Eka mengatakan, pasien atau wisatawan yang menggunakan layanan "fast track" merupakan pasien umum karena semua layanan tidak ditanggung BPJS.

"Itu sesuai dengan regulasi Surat Keputusan dari Menteri Kesehatan RI," katanya.

Eka menambahkan, layanan "fast track" dan "medical tourism" sangat potensial dikembangkan karena melihat perkembangan dan tren pariwisata medis yang terus meningkat di Pulau Lombok.

Dengan melihat keberhasilan pariwisata medis di negara-negara tetangga, tentu memberikan harapan dan peluang di Lombok untuk dapat berkembang menjadi daerah tujuan wisata medis yang menjadi pilihan wisatawan.

"Tentunya dengan melakukan upaya peningkatan prasarana, sarana, tenaga kesehatan, regulasi, dan faktor penunjang lainnya," katanya.*

Baca juga: Hakim vonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi

Baca juga: Kunjungan pasien di RSUD Mataram naik 30 persen setelah libur Natal 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024