Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu menyebut hasil pemeriksaan postmortem daging hewan kurban di wilayah tersebut seluruhnya layak untuk dikonsumsi dari hasil pemeriksaan.

Menurut Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu Nurliati untuk memeriksa daging kurban di seluruh wilayah Kepulauan, diterjunkan 40 petugas yang disebar di enam kelurahan.

"Petugas yang diterjunkan itu dari unsur DInas KPKP DKI Jakarta, Sudin KPKP Kepulauan Seribu, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI)," ucap Nurliati di Jakarta, Selasa.

Tim ini melakukan pemeriksaan setelah hewan kurban disembelih atau postmortem yang ada di Kepulauan Seribu terdiri atas sapi 73 ekor, domba 127 ekor, dan kambing 16 ekor.

Ia menjelaskan pemeriksaan postmortem dilakukan terhadap organ hewan yang sudah disembelih meliputi hati, jantung, limpa, paru, dan ginjal.

Menurut dia dari hasil pemeriksaan organ sebagian besar dalam kondisi layak untuk dikonsumsi.

"Sedangkan yang dicurigai mengandung cacing biasanya terdapat pada hati, dan disarankan untuk diafkir atau dimusnahkan,” kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan organ yang tidak layak konsumsi atau afkir sebanyak 50,9 kg terdiri dari hati 32,3 kg, paru 17,6 kg, dan jantung 1kg.

"Pemusnahan jeroan yang afkir dilakukan dengan cara dikubur," kata dia.
Baca juga: Lebih dari lima ribu wisatawan kunjungi Kepulauan Seribu
Baca juga: Kepulauan Seribu libatkan 37 dokter pantau kesehatan hewan kurban
Baca juga: Bupati ajak generasi muda tingkatkan wawasan kebangsaan

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2024