Sidoarjo (ANTARA News) - Presiden Kehormatan World Council of Religion Peace (WCRP), Din Syamsudin, mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan keputusan hukum mati terhadap terpidana mati kasus Poso, Tibo Cs. "Pelaksanaan hukuman mati ini, memang sudah diatur jelas dan kita sebagai warga yang taat hukum harus mendukung dan tunduk pada hukum yang berlaku, semua putusan harusnya dijalankan," kata Din Syamsudin usai acara pengukuhan Guru Besar Universtas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Prof Dr Zainudin Maliki MA di Sidoarjo, Jatim, Selasa. Menurut Din yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini, terhadap keputusan hukum itu, pemerintah tidak boleh memberikan berbagai alasan untuk menunda eksekusi Tibo CS. Karena, lanjut dia, keputusan hukuman mati yang dilakukan lembaga peradilan terhadap Tibo CS sebenarnya sudah tetap dan pemerintah seharusnya konsisten menjalankannya. Bahkan, harus didorong sebagai salah satu bagian amanat reformasi. Tibo CS sudah diputus hukuman mati oleh pengadilan, karena dinyatakan bersalah ikut terlibat dalam kasus kerusuhan di Poso, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu. Namun, sejauh ini, pelaksanaan eksekusi masih terus tertunda, karena Tibo CS mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kemudian grasi pertama dan kedua ditolak oleh Presiden RI. Din menegaskan, bahwa penundaan pelaksanaan hukuman Tibo CS itu tidak beralasan, karena aturan hukum yang dijatuhkan sudah jelas, sehingga harus tetap dilaksanakan. Ia memberi contoh pelaksaan hukuman mati masih juga dilakukan di negara maju. "Negara maju saja masih melaksanakan hukuman mati. Kenapa aturan hukum yang sudah ditetapkan, harus ditunda," katanya dengan nada tanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006