Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat.

“Ya mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko secara singkat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Baca juga: Moeldoko: Pemeriksaan Hasto bukan karena vokal mengkritik Istana

Keyakinan serupa sebelumnya juga disampaikan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harapan.

Yudi meyakini AKBP Rossa Purbo Bekto selaku Kasatgas Penyidikan KPK dapat menangkap Harun Masiku, tersangka kasus pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di KPU RI.

"Tim penyidik tambahan di bawah kepemimpinan Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti bisa menangkap Harun Masiku," kata Yudi di Jakarta, Selasa (18/6).

Keyakinan ini, kata Yudi, didasari oleh rekam jejak AKBP Rossa Purbo Bekti selaku penyidik KPK.

Selain AKBP Rossa Purbo Bekti sudah berpengalaman ikut menangkap DPO kasus korupsi seperti Samin Tan, Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto.

Menurut dia, Rossa juga pernah terlibat sebagai penyelidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) suap komisioner yang melibatkan Harun Masiku.

Adapun KPK sejauh ini terus memburu keberadaan buron kasus dugaan suap Harun Masiku. KPK sudah memeriksa, antara lain Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan staf Hasto yang bernama Kusnadi.

Kepada wartawan Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku.

"Pernah," kata Kusnadi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

Namun, Kusnadi mengatakan dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan Harun Masiku melalui ponsel.

Baca juga: Kusnadi akui pernah bertemu Harun Masiku
Baca juga: Eks Penyidik KPK yakin Harun Masiku segera tertangkap
Baca juga: KPK tegaskan pencarian Harun Masiku tak pernah berhenti


Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024