Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Teguh Setyabudi mengatakan bahwa pihaknya mendukung kolaborasi pemanfaatan sistem data registrasi sosial ekonomi (regsosek).

“Regsosek itu perlu dilakukan karena data terkait kesejahteraan sosial yang ada saat ini masih bersifat sektoral dan juga terfragmentasi, tentu saja ini menyebabkan kesulitan dalam melakukan evaluasi pemberian bantuan sosial karena pemerintah tidak memiliki data yang komprehensif terkait, misalnya, masyarakat rentan miskin,” katanya dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Airlangga : Regsosek jadi solusi percepat penanggulangan kemiskinan

Oleh karena itu, ia menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan oleh Kemendagri untuk sistem data regsosek adalah dengan menyediakan data kependudukan.

“Di mana data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan terkait dengan data dukcapil yang pemanfaatannya sungguh kami mengimbau pada seluruh jajaran di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu bisa dioptimalkan secara maksimal,” ujarnya.

Menurut dia, data kependudukan sangat berperan untuk menjadi basis dalam pelayanan publik, dan saat ini basis pelayanan publik adalah menggunakan data nomor induk kependudukan (NIK).

Baca juga: Pemerintah luncurkan Sistem Regsosek bisa hemat Rp50 triliun

Dia mengharapkan melalui sistem data regsosek dapat tercipta satu data Indonesia yang dapat membantu pemerintah pusat ataupun daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang semakin merata, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia.

Selain itu, ia juga mengharapkan sistem data regsosek dapat digunakan pemerintah pusat ataupun daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan.

Pada kesempatan yang sama, peluncuran kolaborasi pemanfaatan sistem data regsosek dilaksanakan dalam rangka mendukung Visi Indonesia Emas 2045 berdasarkan perencanaan dan penganggaran berbasis data yang valid ataupun akurat, serta berpotensi menghemat anggaran hingga Rp50 triliun.

Baca juga: Pemerintah dan UNICEF rilis laporan Desain Sistem Regsosek Terpadu
Baca juga: Bappenas gagas pemanfaatan data Regsosek untuk penyaluran zakat

Baca juga: MPR: Keakuratan data kependudukan penting untuk akselerasi pembangunan
 

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
COPYRIGHT © ANTARA 2024