Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pendaftaran perlindungan kekayaan intelektual untuk desain industri dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah itu.

"Desain industri merupakan salah satu cabang dari kekayaan intelektual yang perlu dilindungi karena mempunyai potensi ekonomi menjanjikan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto Agung Rektono Seto dalam acara sharing dan dialog dengan para pelaku usaha desain industri di Yogyakarta, Kamis.

Ia mengatakan total perlindungan kekayaan intelektual di Kanwil Kemenkumham DIY untuk periode Januari-Juni 2024 ini sebanyak 4.288.

"Dari keseluruhan itu, jumlah pendaftaran desain industri adalah 55," kata dia.

Baca juga: Kemenkumham berikan penghargaan bagi insan Kekayaan Intelektual 2024

Agung mengatakan jumlah pendaftaran desain industri ini meningkat dari 2023 yaitu sebanyak 55. Saat ini baru memasuki pertengahan  2024 namun jumlah pendaftarannya telah menyamai keseluruhan tahun lalu.

Kemenkumham DIY terus melakukan upaya untuk meningkatkan pendaftaran perlindungan desain industri ini.

"Targetnya adalah selalu lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kami terus jalan mengadakan berbagai forum sharing dan diskusi kepada para pelaku usaha agar dapat mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektualnya," kata Agung.

Dia mengatakan DIY sebagai wilayah yang sangat kaya dengan potensi kekayaan intelektual. Berbagai kerajinan ada di setiap kabupaten/kota dan ini adalah sasaran untuk terus diberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

"Pendaftaran terhadap kekayaan intelektual ini akan menimbulkan hak eksklusif terhadap suatu produk yang tidak dapat sembarangan ditiru pihak lain. Tentu tidak ada kan yang mau produk usahanya ditiru yang bisa membuat penurunan omzet," katanya.

 Agung mengatakan pendaftaran kekayaan intelektual akan memberikan dampak legalitas dan ekonomi yang besar. Pelaku usaha dapat fokus mengembangkan inovasi produknya tanpa takut ada pihak lain yang akan melakukan perbuatan menjiplak untuk mencari keuntungan pribadi.

Baca juga: Menkumham: Unand kampus dengan kekayaan intelektual terbanyak

Kanwil Kemenkumham DIY terus melakukan sinergi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta beberapa pemangku kepentingan terkait untuk mengembangkan potensi desain
industri di wilayah DIY.

"Dampak legalitas dan ekonomi ini akan dirasakan betul," kata dia.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024