Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengintensifkan pengawasan dan penindakan kegiatan yang berpotensi polusi udara di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), termasuk mengidentifikasi 230 perusahaan yang menjadi target pengawasan tahun ini.

Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani dalam konferensi pers di Kantor KLHK di Jakarta, Kamis, menjelaskan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara sudah mengidentifikasi sumber-sumber pencemaran udara di Jabodetabek setelah terjadi penurunan kualitas udara baru-baru ini.

"Saat ini ada 230 lokasi yang kami identifikasi berkontribusi berkaitan dengan penurunan kualitas udara Jakarta dari kegiatan atau usaha industri," ujar dia.

Pihaknya selama 2024 sudah melakukan pengawasan khusus terhadap delapan perusahaan di Jabodetabek, dengan tiga di antaranya sudah dihentikan kegiatan operasional oleh petugas pengawas lingkungan hidup.

Baca juga: KLHK: Perbaikan emisi truk efisien untuk tangani polusi Jabodetabek

Secara khusus, terkait dengan pengawasan, pihak Ditjen Gakkum KLHK bekerja sama dengan Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLHK yang mengawasi kondisi udara Jabodetabek dengan 15 titik Air Quality Monitoring System (AQMS) untuk mengidentifikasi daerah dengan penurunan kualitas udara.

Industri yang berada di wilayah-wilayah tersebut, katanya, akan menjadi target pengawasan dan penegakan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran terkait dengan pengendalian pencemaran udara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Ardyanto Nugroho mengatakan pengawasan juga dilakukan terhadap perusahaan yang sudah tiga kali mendapat PROPER merah berturut-turut.

PROPER merah diberikan KLHK kepada perusahaan yang sudah melakukan pengelolaan lingkungan, akan tetapi belum mencapai hasil sebagaimana diatur dalam aturan perundang-undangan.

"Yang kedua, kalau terdapat pengaduan masyarakat yang menyampaikan bahwa perusahaan ini melakukan pencemaran udara, itu akan kita lakukan pengawasan," katanya.

Dia mengatakan bahwa KLHK juga akan melakukan patroli lingkungan di sekitar kawasan industri, sebagai bagian dari upaya menekan polusi udara di Jabodetabek.

Baca juga: Kemenko Marves kerja sama sajikan data transparan atasi polusi udara
Baca juga: RI gandeng Bloomberg-ViriyaENB tingkatkan kualitas udara Jabodetabek
Baca juga: BRIN sebut hujan hasil modifikasi cuaca efektif turunkan polutan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024