Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan bahwa sistem perencanaan pembangunan berbasis data registrasi sosial ekonomi atau regsosek terpadu (SEPAKAT) sedang proses integrasi dengan sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD).

“SEPAKAT sungguh memiliki peran penting sebagai alat analisis mikro data dasar regsosek yang pastinya juga dijadikan sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan nasional,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Teguh Setyabudi dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa integrasi SEPAKAT dengan SIPD memiliki sejumlah manfaat strategis, seperti untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kemudian, sebagai alat informasi pembangunan umum daerah, sebagai referensi sinkronisasi penentuan program kegiatan dan subkegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah, kemudian juga sebagai referensi penentuan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.

Adapun berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, pemerintah pusat maupun daerah, dan nonpemerintah dapat memanfaatkan data regsosek melalui SEPAKAT sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan hak akses yang ditetapkan.

Sementara itu, Teguh mengatakan bahwa data regsosek dapat menjadi kunci dalam pemahaman dan penanganan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Misalnya, kata dia, kondisi sosisal ekonomi, demografis, perumahan, sanitasi air bersih, hingga kepemilikan aset.

Terlebih, lanjut dia, data regsosek telah dipadupadankan dengan data nomor induk kependudukan (NIK), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

“Banyak sekali juga teman-teman dari daerah menanyakan bagaimana kemudian caranya akses terkait pemanfaatan data regsosek ini. Ini yang juga sungguh sangat kami harapkan, dan ini mudah-mudahan bisa lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024