Jakarta (ANTARA) -
Pakar pendidikan sekaligus Guru Besar bidang Pembiayaan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia Nanang Fattah mengusulkan penetapan standar biaya pendidikan dengan metode learning activity based costing (LABC) guna menghasilkan perhitungan yang lebih rinci dan akurat.
 
Ia menyampaikan usulan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI terkait pandangan dan masukan mengenai implementasi alokasi anggaran fungsi pendidikan 20 persen APBN (2019-2024).
 
“Dengan metode LABC, perhitungan menjadi lebih rinci dan akurat, di mana faktor-faktor penentu biaya (cost driver), seperti jumlah siswa, jumlah aktivitas, klasifikasi aktivitas, jumlah waktu dan tarif dapat mengacu pada kebutuhan kegiatan pembelajaran,” kata Nanang di kompleks, Jakarta, Kamis
 
Adapun kebutuhan kegiatan pembelajaran tersebut berhubungan erat dengan pasar kerja. Artinya, ia menerangkan kampus harus berani menutup berbagai program studi yang tidak memenuhi jumlah minimum mahasiswa akibat kurang begitu diminati agar tidak terjadi pemborosan biaya berkepanjangan.

Baca juga: Anggota DPR ungkap penilaian penyebab biaya pendidikan RI mahal

Baca juga: UI: UKT gotong royong penting cegah mahasiswa berhenti kuliah
 
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan para pemangku kebijakan di level pendidikan tinggi agar menggiatkan prinsip-prinsip good university governance dengan mengoptimalkan prinsip efisiensi, akuntabilitas, serta keadilan.
 
“Jadi kemampuan para pimpinan pendidikan di tingkat institusi itu masih lemah dalam menerapkan prinsip-prinsip good university governance, termasuk berbagai PTN Berbadan Hukum (BH). PTN BH seharusnya mampu mandiri dari segi anggaran dengan tetap mempertahankan mutu masing-masing,” ucapnya.
 
Ia menyimpulkan kegagalan pihak kampus, khususnya yang berstatus PTN BH dalam menerapkan good university governance pada akhirnya berdampak pada tingginya biaya UKT karena tidak mampu memanfaatkan berbagai sumber daya untuk mendatangkan sumber pendapatan yang tinggi.*
   

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2024