Banjarmasin (ANTARA) - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mekarsari dan Unit Jatanras Polres Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan menangkap seorang pelaku berinisial RS (26) yang melakukan penusukan terhadap seorang perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer.

Pelaku yang merupakan warga Desa Tinggiran Baru Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala diringkus oleh tim gabungan tidak lama setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap guru honorer tersebut.

"Pelaku dan korban berpacaran namun sejauh ini masih dalam tahap penyidikan terhadap motif dari kasus ini hingga terjadi penganiayaan," ucap Kasi Humas Polres Batola Iptu Marum di Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Jumat.

Dia mengatakan, kejadian penusukan terhadap korban berinisial EM (27) guru honorer, warga Desa Jelapat Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, itu terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.30 WITA.

Awal mula kejadian, korban saat itu berangkat kerja kemudian di tengah jalan, tepatnya di Handil Anang RT03 Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, bertemu dengan pacar korban yaitu pelaku RS.

Kemudian, RS langsung memepet korban menggunakan sepeda motor untuk bisa menepi atau ke pinggir jalan. Atas kejadian itu korban langsung berhenti dan mematikan motornya.

Tidak berapa lama terjadi cekcok mulut, kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis pisau ukuran panjang kurang lebih 20 cm di pinggang sebelah kanan.

RS pun tanpa pikir panjang langsung menusuk perut korban sebelah kanan. Warga yang melihat korban mengalami luka langsung melalukan evakuasi ke Puskesmas Jelapat I.

"Untuk pelaku penusukan yang juga pacar korban saat itu juga langsung diamankan oleh warga di tempat kejadian dan diserahkan pihak kepolisian setempat," ujar Kasi Humas.

Kasi Humas juga mengatakan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut atas laporan dari pihak keluarga korban.

"Atas penyidikan sementara RS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Baca juga: Anggota DPR sebut kasus penusukan guru sebagai PR atasi krisis moral
Baca juga: Polresta Manado tahan siswa pelaku penikaman terhadap guru

 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024