Pekalongan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Jawa Tengah berkomitmen mewujudkan sistem pendidikan di lingkungan sekolah madrasah yang sehat dan aman daripada tindakan kekerasan baik fisik maupun verbal.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Mustain Ahmad di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa deklarasi madrasah aman dan sehat di Kota Pekalongan ini tidak hanya sekadar kegiatan seremonial saja namun harus memiliki makna substantif agar tercipta proses belajar yang kondusif.

Baca juga: Disdik cari solusi terbaik pada kasus perundungan di SMPN 4 Makassar

"Deklarasi itu harus ada tindak lanjut berupa perumusan dan langkah-langkah untuk memastikan berjalannya madrasah aman dan sehat. Ini bentuk respon kami dalam menghadapi tantangan bersama di dunia pendidikan terutama madrasah," katanya.

Menurut dia, saat ini madrasah terus menunjukkan prestasi yang semakin baik dan berkolerasi dengan tantangan yang sudah memasuki bonus demograsi dan era kepemimpinan muda.

Harapannya, kata dia, anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa nanti mempunyai peran strategis di masa depan.

Kemenag mendorong agar madrasah tidak hanya mengejar prestasi di bidang akademik saja melainkan juga memastikan tata kelola di dalam sekolah madrasah ini berjalan dengan baik yang diwujudkan dalam sekolah madrasah yang sehat dan aman.

Baca juga: Viral perundungan siswa, PPDI Sulsel ajak evaluasi pendidikan inklusif

"Aman diartikan bukan hanya tidak ada barang yang hilang maupun jauh dari kriminalitas namun hal-hal yang dapat mengganggu suasana pendidikan yang bermoral dan berkualitas," katanya.

Demikian juga, kata dia, arti sehat bukan saja tidak ada warga sekolah yang dirawat di puskesmas atau sakit melainkan sehat dari sisi pergaulan, tata kelola keuangan, dan regenerasi.

"Dengan begitu, peserta didik bisa belajar dan meraih prestasi dengan baik. Kami juga sudah membentuk tim gugus tugas untuk pencegahan bullying (perundungandi masing-masing madrasah," katanya.

Baca juga: Bey minta semua kepala daerah di Jabar berusaha hentikan perundungan

Pewarta: Kutnadi
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2024