Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin mengatakan bahwa mengenai wacana pembebasan bersyarat bagi Tommy Soeharto merupakan urusan Kanwil Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta. Mekanisme baku pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat berada di tangan Kanwil Departemen Hukum dan HAM, dan tidak sampai ke menteri, kata Hamid usai acara Kilas Balik Enam Tahun Komisi Hukum Nasional di Yogyakarta, Rabu. "Jangan salah kutip tentang masalah itu, sehingga nanti saya dikira lari dari tanggungjawab," katanya. Sementara mengenai pelaksanaan eksekusi terpidana mati Tibo dan kawan-kawan dalam kasus kerusuhan di Poso, Sulteng, kata Hamid, hal itu menjadi kewenangan jaksa. "Tanyakan saja mengenai hal itu kepada jaksa," katanya. Dalam level operasional, menurut dia, eksekusi dilakukan Jaksa Tinggi yang berkoordinasi dengan Kapolda Sulawesi Tengah.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006