Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan sigap menindaklanjuti  keluhan warga masyarakat yang resah dengan aksi para pengamen jalanan.

Aduan masyarakat itu disampaikan melalui pesan  di akun instagram Sat Samapta Polresta Banjarmasin pada Kamis malam.

"Sang pemilik akun menyampaikan keberadaan para pengamen jalanan meminta uang secara paksa dan dalam kondisi mabuk serta sangat meresahkan masyarakat sekitar," ucap Komandan Regu 3 Patroli Kota (Danru Patko) Polresta Banjarmasin Aipda Jahrem Eko di Banjarmasin, Jumat.

Dia mengatakan, warga meminta agar ulah para pengamen jalanan itu ditindaklanjuti, dengan cara dilakukan razia yang sering beraksi di Jalan gerilya Kelayan B Banjarmasin Selatan, mulai sore sampai malam.

Atas informasi tersebut, Tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin langsung mendatangi lokasi guna menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.

Setiba tim patroli yang dipimpin Komandan Regu 3 Patroli Kota (Danru Patko) Aipda Jahrem Eko bersama dengan personel tidak menemukan pengamen jalanan tersebut.

Namun, upaya preventif tetap dilakukan oleh pihak Patroli Kota dengan mengingatkan dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengatur lalu lintas sukarela yang kebetulan berada di lokasi tersebut.

"Saya sampaikan kepada mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu atau meresahkan masyarakat atau pun pengguna jalan," ucap Jahrem.

Danru Patko itu juga berharap kepada seluruh masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian apabila merasa terganggu oleh ulah sekelompok orang dapat mendokumentasikannya guna memudahkan pencarian saat patroli berlangsung.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan pihaknya tidak segan-segan membawa pembuat onar yang mengganggu ketertiban umum ke Mapolresta Banjarmasin.

Meski tidak ada laporan, namun pihaknya sesuai instruksi Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, terus meningkatkan patroli guna memberikan dan menciptakan rasa aman di kota ini.

"Bagi masyarakat yang merasa terganggu ataupun mengalami tindak pidana segera melapor ke kantor kepolisian terdekat, " tutup Aipda Jahrem Eko.
Baca juga: Kapolresta Banjarmasin beri penghargaan bocah gagalkan pencurian
 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2024