Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyatakan sebanyak 11 anak punk yang terjaring razia positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi di Banda Aceh, Minggu, mengatakan anak punk tersebut sebelumnya terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh.

"Dari sebanyak 20 anak punk yang menjalani tes urine, sebanyak 11 orang diantaranya positif narkoba. Saat ini, mereka yang positif narkoba ditangani lebih lanjut," kata Zahrul Bawadi.

Sebelumnya, BNN Kota Banda Aceh melaksanakan tes urine terhadap remaja dan anak yang sebagian besarnya anak punk setelah terjaring razia petugas di beberapa wilayah di Kota Banda Aceh.

Tes urine tersebut, kata dia, sebagai upaya deteksi dini terhadap pencegahan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika, zat adiktif, maupun obat terlarang lainnya.

"Dari 11 orang yang positif tersebut, delapan orang di antaranya terkonfirmasi menggunakan metamfetamin atau sabu-sabu dan ampetamin. Serta tiga orang lagi positif metamfetamin, ampetamin, dan THC atau ganja," katanya.

Zahrul Bawadi mengatakan usai ditemukan positif berdasarkan pemeriksaan urine, tim rehabilitasi BNK Kota Banda Aceh langsung melakukan asesmen awal. Serta berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

"Untuk penanganan selanjutnya, mereka ditempat di Panti Asuhan UPTD Rumoh Sejahtera Beujroh Meukarya di Ladong, Kabupaten Aceh Besar," kata Zahrul Bawadi.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024