Denpasar (ANTARA) - Wakil Wali Kota Denpasar, Bali, I Kadek Agus Arya Wibawa mengajak masyarakat jangan hanya memviralkan atau menyebarluaskan perilaku negatif yang dilakukan wisatawan mancanegara ketika berlibur ke Bali, tetapi juga dapat mengangkat sisi positif yang sudah mereka lakukan.

"Wisatawan asing yang hadir tidak hanya membawa dampak negatif, tetapi banyak juga yang membawa aura positif saat berkunjung ke Bali," kata Arya Wibawa di Denpasar, Minggu.

Menurut dia, tidak sedikit wisatawan mancanegara yang juga peduli pada penanggulangan sampah di Bali.

"Kenapa tidak itu yang kita angkat? Kenapa sisi negatif wisatawan saja yang kita viralkan? Contohnya ada komunitas dari Rusia yang sering membantu kami untuk pembersihan Pantai Sanur," ucapnya.

Dengan menyampaikan hal-hal positif, ujar Arya Wibawa, diyakini dapat turut menggugah kesadaran masyarakat di Denpasar, misalnya juga terkait kepedulian pada lingkungan.

Baca juga: Wawali Denpasar: Pariwisata Bali harus didukung kolaborasi 
Baca juga: Wawali Denpasar: Mahasabha Arya Kanuruhan pererat persatuan

Dia mengkhawatirkan kalau hanya memviralkan perilaku negatif wisman saat berada di Bali, jangan-jangan malah berimbas menjadi permainan antardestinasi wisata yang menjadi pesaing Bali.

"Kalau sudah melihat wisata Bali seperti ini (banyak wisman berulah), apakah nanti tidak beralih ke daerah wisata seperti Thailand, Vietnam dan sebagainya? Ini yang perlu diantisipasi agar beritanya berimbang. Hal-hal positif dari wisman juga harus diangkat," katanya.

Arya Wibawa juga mencontohkan ada wisatawan asing di Bali juga ikut mengumpulkan sampah-sampah tusuk sate dan mendaur ulangnya menjadi kacamata, jam, maupun berbagai produk furnitur.

Terkait ulah warga negara asing (WNA) saat berada di Bali, belum lama ini ada seorang WNA dengan menggunakan truk dalam kondisi mabuk menerobos ke terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai sampai merusak fasilitas bandara seperti portal masuk dan tiang pembatas.

Sebelumnya juga ada kasus WNA yang menodai kesakralan pura dengan duduk di atas tempat suci, melanggar tata tertib berlalu lintas, melakukan tindak pidana, bekerja secara ilegal dan sebagainya.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2024