Jepara (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membuka pelayanan video call whatsapp untuk melayani masyarakat yang hendak melakukan aktivasi KTP digital.

"Dengan pelayanan 'video call' whatsapp, tentunya jangkauan pelayanannya juga lebih luas karena masyarakat dari berbagai daerah di Kabupaten Jepara bisa dibantu aktivasi KTP digital," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur di Jepara, Senin.

Nomor yang bisa digunakan, kata dia, ada belasan nomor untuk operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan operator di tingkat kecamatan ada 16 nomor.

Diantaranya 08112600335, 08112600393, 081228509549, dan masih banyak lagi.

Upaya lain untuk meningkatkan aktivasi KTP digital, yakni dengan menyebarkan surat edaran terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai harian lepas (PHL) untuk melakukan aktivasi KTP digital.

"Mereka diwajibkan untuk melakukan aktivasi KTP digital. Pelayanan bisa dilayani di kantor Disdukcapil maupun di masing-masing kecamatan atau melalui 'video call' whatsapp," ujarnya.

Sejak adanya surat edaran tersebut, kata dia, banyak ASN maupun PHL yang mendatangi kantor Disdukcapil Jepara untuk melakukan aktivasi KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD).

Disdukcapil Jepara juga melayani aktivasi KTP digital di acara "car free day" atau hari bebas kendaraan bermotor, serta mendatangi perusahaan untuk melayani aktivasi KTP digital.

Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, Disdukcapil Jepara ditargetkan bisa melakukan aktivasi KTP digital minimal 30 persen dari jumlah wajib KTP di Jepara. Sedangkan yang sudah melakukan aktivasi KTP digital sebanyak 47.845 orang.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024