Bandarlampung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika di wilayah ini dalam dua bulan terakhir.

"Di dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap empat perkara dengan tersangka yang ditangkap empat orang," kata Kepala BNNP Lampung Brigjen Budi Wibowo, di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan hasil ungkap kasus tersebut adalah BNNP Lampung berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 6 kilogram dan ganja satu kilogram.

"Kalau dari Januari kasus yang berhasil kami ungkap itu delapan perkara dengan tersangka yang ditahan sembilan orang," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pada 2024 eskalasi peredaran narkotika di Lampung terdapat peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, namun secara jumlah terdapat penurunan.

"Sebenarnya ada peningkatan eskalasi ya, namun untuk pasokan narkotika secara keseluruhan sedikit mengalami penurunan. Kami juga terus bergerak dan berkoordinasi dengan instansi lain dalam memberantas narkotika dalam upaya mewujudkan Indonesia emas,", kata dia.

Kepala BNNP Lampung itu juga mengungkapkan bahwa dalam upaya memberantas narkotika tentu bukan hanya dengan penangkapan saja, namun juga edukasi dan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat.

"Kami bersama TNI dan Polri dan pihak terkait lainnya terus mengedukasi masyarakat guna meningkatkan imun dan daya tangkal terhadap wujud rayu tipu daya orang yang berusaha memasukkan narkotika secara ilegal," kata dia.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2024